Artis-Influencer Buka Donasi Bencana, Gus Ipul: Siapapun Boleh, Kami Apresiasi
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
17:50
9 Desember 2025

Artis-Influencer Buka Donasi Bencana, Gus Ipul: Siapapun Boleh, Kami Apresiasi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sangat mengapresiasi penggalangan dana yang dibuka oleh para artis dan influencer untuk membantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Gus Ipul, tidak ada larangan bagi siapapun yang ingin membuka donasi, baik itu melalui perseorangan maupun lembaga.

"Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

"Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat. Silahkan," ucap dia.

Gus Ipul tetap mengimbau bagi artis maupun influencer yang menggalang dana agar amanah menyalurkan bantuan kepada para korban yang terdampak.

Ia mengingatkan, ada peraturan yang mengatur terkait kegiatan galang dana agar semua tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada. Dengan mendaftar, ya yang dengan sangat mudah, sekarang bisa dengan online juga gitu. Supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang penting itu," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menekankan bahwa aspek pelaporan menjadi elemen paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat dengan nilai uang yang besar.

Untuk penggalangan dana skala besar, ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan detail penggunaan uang donasi.

"Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," katanya.

Sementara jika donasi yang terkumpul jumlahnya Rp 500 juta ke bawah, itu cukup audit internal dan tetap disalurkan ke Kemensos.

"Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial," ucap dia.

Tag:  #artis #influencer #buka #donasi #bencana #ipul #siapapun #boleh #kami #apresiasi

KOMENTAR