Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Wabup Jadi Plt Bupati
Profil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat wilayahnya diterjaang banjir dan tanah longsor.(Instagram/@h.mirwan_ms_official)
15:54
9 Desember 2025

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Wabup Jadi Plt Bupati

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas bupati Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS yang diberhentikan sementara dari posisi bupati Aceh Selatan.

Mirwan diberhentikan sementara setelah berangkat umrah di tengah bencana yang terjadi di Aceh Selatan.

"Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara 3 bulan, karena melanggar ketentuan, yaitu keluar negeri tanpa izin menteri," ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

"SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt, Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis," sambungnya.

Dengan demikian, Tito menekankan Baital akan bertugas sebagai Plt Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan ke depan.

"Yang bersangkutan Plt Bupati Aceh Selatan selama masa pemberhentian sementara saudara Mirwan," kata di.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Aceh Selatan Mirwan sedang berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah.

Keberangkatannya itu mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos) lantaran kondisi Aceh tengah dilanda banjir.

Padahal, Bupati Aceh Selatan itu telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.

Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.

Setelahnya, Mirwan dicopot oleh Gerindra dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Presiden Prabowo Subianto bahkan menyentil Mirwan dengan membiarkan dia lari dari tanggung jawab.

Tag:  #bupati #aceh #selatan #diberhentikan #sementara #wabup #jadi #bupati

KOMENTAR