Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya
ILUSTRASI kalender - Pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2025 yang tercantum dalam SKB 3 Menteri. 
13:19
15 Oktober 2024

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya

Pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2025.

Hal tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, terdapat 17 hari libur Nasional 2025.

Kemudian untuk cuti bersama tahun 2025 terdapat 10 hari.

Mengutip dari setkab.go.id, penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2025 ini adalah upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Tidak hanya itu, penetapan ini juga dapat digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025

  1. 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  7.  20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei (Senin):  Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  15. 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2025

  1. 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28  Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
  5. 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Hari Libur Nasional 

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #pemerintah #tetapkan #hari #libur #nasional #cuti #bersama #2025 #daftarnya

KOMENTAR