Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
- Kejaksaan Agung akan segera melelang aset sitaan milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
- Proses lelang dimuluskan setelah Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset.
- Aset yang akan dilelang mencakup properti elite seperti rumah di Pakubuwono dan kondominium.
Babak baru dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis memasuki tahap krusial. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi akan segera melelang seluruh aset sitaan milik Harvey dan istrinya, Sandra Dewi, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Langkah ini diambil untuk memulihkan kerugian negara akibat skandal korupsi raksasa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses lelang akan ditangani oleh unit khusus.
“Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti, akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada BPA (Badan Pemulihan Aset),” kata Anang Supriatna, Senin (3/11/2025).
Anang menambahkan, setelah aset diserahkan, BPA akan melakukan taksasi atau perhitungan nilai sebelum akhirnya membuka proses lelang untuk umum.
Keputusan lelang ini menyusul langkah Sandra Dewi yang secara mengejutkan mencabut gugatan keberatan atas penyitaan asetnya.
Sebelumnya, Sandra sempat melawan dengan dalih bahwa sebagian aset tersebut adalah miliknya pribadi.
Dalam gugatannya, Sandra Dewi mengklaim beberapa aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hadiah, serta adanya perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Namun, gugatan tersebut kini telah ditarik, membuka jalan bagi Kejagung untuk mengeksekusi aset-aset mewah tersebut.
Adapun daftar aset yang sempat digugat Sandra dan kini berpotensi besar masuk daftar lelang meliputi:
- Sejumlah perhiasan mewah.
- Dua unit kondominium di Gading Serpong, Tangerang.
- Satu unit rumah di perumahan elite Pakubuwono, Jakarta Selatan.
- Satu unit rumah di Permata Regency, Jakarta.
- Sejumlah tas mewah (branded).
- Saldo tabungan di bank yang telah diblokir.
Sementara itu, Harvey Moeis selaku terpidana utama dalam kasus ini telah dijatuhi vonis 20 tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Saat ini, suami Sandra Dewi tersebut tengah mendekam di Lapas Cibinong, Jawa Barat, untuk menjalani hukumannya.
Tag: #harta #karun #harvey #moeis #sandra #dewi #siap #dilelang #daftar #rumah #mewah #hingga #perhiasannya