KBRI Perketat Perlindungan WNI Korban Online Scam di Myanmar
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memperkuat upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam atau penipuan daring di wilayah Myawaddy, Kayin State, Myanmar.
Upaya perlindungan ini diperketat seiring meningkatnya laporan mengenai keberadaan WNI yang terindikasi bekerja pada aktivitas online scam di kawasan tersebut.
"KBRI menegaskan komitmen untuk mengambil langkah yang diperlukan secara tegas dan proporsional sesuai dengan koridor hukum dan prosedur diplomatik yang berlaku," bunyi pernyataan resmi Kemenlu RI, dikutip pada Sabtu (1/11/2025).
KBRI Yangon mengimbau masyarakat Indonesia agar waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi melalui sejumlah modus perekrutan.
"Sejumlah kasus menunjukkan adanya modus perekrutan di negara lain terlebih dahulu, sebelum para korban diselundupkan ke wilayah perbatasan Myanmar untuk dipekerjakan secara ilegal pada aktivitas online scam," tulis Kemenlu RI.
Dalam beberapa hari terakhir, KBRI Yangon menerima tiga laporan baru yang mencakup 148 WNI yang berada di tiga lokasi terpisah di wilayah Myawaddy.
"Informasi awal dari para pelapor saat ini sedang diverifikasi secara menyeluruh," tulis Kemenlu RI.
KBRI Yangon juga memberikan upaya pendampingan yang dilakukan dengan mengutamakan keamanan, keselamatan, serta kerahasiaan data para WNI yang masih berada dalam situasi rentan.
Dari total tersebut, 58 WNI dilaporkan berada di kompleks eks-KK Park, dan menurut informasi lapangan, mereka masih mempertimbangkan keputusan apakah akan kembali ke Indonesia atau tetap bertahan.
Saat ini, perkembangan terhadap 53 WNI yang telah teridentifikasi berada di salah satu kamp kelompok otoritas setempat, terus dipantau KBRI Yangon.
Sejak situasi mencuat pada 22 Oktober 2025, sebanyak 30 WNI telah menyeberang ke Thailand dalam beberapa hari terakhir dan saat ini dalam penanganan serta pendampingan KBRI Bangkok.
"Terdapat total 231 WNI yang telah terlapor melalui berbagai jalur informasi, dengan status, lokasi penempatan, serta tingkat kerentanan yang berbeda-beda," tulis Kemenlu RI.
Upaya penanganan terhadap berbagai kelompok WNI tersebut dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berhati-hati.
KBRI Yangon mempertimbangkan dinamika keamanan di lapangan serta melalui koordinasi erat dengan otoritas yang berwenang di Myanmar, maupun mitra terkait di negara kawasan.
Tag: #kbri #perketat #perlindungan #korban #online #scam #myanmar