Istana Jelaskan Ketua Harian Tim Koordinasi MBG Bukan Bagian dari BGN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). (KOMPAS.com/Rahel)
09:30
31 Oktober 2025

Istana Jelaskan Ketua Harian Tim Koordinasi MBG Bukan Bagian dari BGN

- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa jabatan Kepala Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan termasuk dalam struktur Badan Gizi Nasional (BGN).

Prasetyo mengatakan, Tim Koordinasi MBG merupakan tim yang dibentuk pemerintah untuk melakukan koordinasi lintas sektor guna memperkuat tata kelola program MBG.

Hal itu dijelaskan Prasetyo untuk menjelaskan perbedaan antara Kepala Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG dengan Kepala BGN.

“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden, membentuk yang namanya tim koordinasi. Kalau pertanyaannya tentang ketua harian, itu hanya ketua harian untuk di tim koordinasinya saja, bukan di BGN-nya,” ujar Prasetyo, dikutip dari Antaranews, Kamis (30/10/2025).

Prasetyo lantas menegaskan bahwa pelaksana utama program MBG tetap berada di bawah tanggung jawab Kepala BGN, Dadan Hindayana.

“Yang memegang program ini tetap Kepala BGN-nya,” katanya.

Tim Koordinasi MBG di Keppres

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

"Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” kata Nanik dalam keterangan resmi pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Nantinya, Nanik akan memimpin pelaksanaan tugas harian Tim Koordinasi serta menyelenggarakan rapat rutin minimal dua kali sebulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan, sebagai bahan laporan Ketua Tim Koordinasi kepada Presiden.

Nanik akan didampingi Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.

Keputusan ini didasari oleh pertimbangan akan pentingnya peningkatan pemenuhan gizi dan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal.

Sementara itu, tim tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Wakil Ketua I yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.

Kemudian, Wakil Ketua II dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar. Pada jabatan Sekretaris diisi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan.

Tag:  #istana #jelaskan #ketua #harian #koordinasi #bukan #bagian #dari

KOMENTAR