Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
Dua anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. (Suara.com)
22:24
29 Oktober 2025

Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara

Baca 10 detik
  • Anggota DPR non-aktif tersebut bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
  • Bintang meminta nama baik anggota DPR yang telah di-nonaktifkan dipulihkan kembali.
  • Menurutnya, tidak ada bukti pelanggaran yang membenarkan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

Usulan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberhentikan anggota DPR RI non-aktif dinilai tidak tepat.

Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu menilai anggota DPR non-aktif tersebut justru menjadi korban disinformasi, fitnah, dan kebencian dari sekelompok pihak tertentu.

"Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang di non-Aktifkan oleh partai masing-masing," kata Bintang dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Bintang menegaskan, anggota DPR non-aktif tersebut bukan terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Bukanlah seorang terdakwa koruptor. Atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam diatas 5 tahun penjara," ujarnya menambahkan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, para anggota DPR tersebut tidak melakukan pelanggaran hukum atau kode etik sehingga wacana pemberhentian dianggap sangat tidak adil.

"Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian. Mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar," jelas Bintang.

Oleh sebab itu, Bintang meminta nama baik anggota DPR yang telah di-nonaktifkan dipulihkan kembali. Menurutnya, tidak ada bukti pelanggaran yang membenarkan pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Sangat lah tidak adil jika mereka harus di berhentikan atau di PAW. Justru sebagai korban DFK nama baiknya haruslah di pulihkan kembali," tuturnya.

Terakhir, Bintang berharap MKD DPR RI bekerja secara objektif dalam menangani kasus ini dan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

"Ini terhadap anggota DPR RI yang di nonaktifkan dari partai masing-masing," katanya.

Editor: Ronald Seger Prabowo

Tag:  #soal #usulan #anggota #aktif #dipecat #koordinator #buka #suara

KOMENTAR