KPK Panggil Legislator Nasdem Rajiv Jadi Saksi di Kasus CSR BI-OJK
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Rajiv di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/11/2024).(Istimewa)
12:22
27 Oktober 2025

KPK Panggil Legislator Nasdem Rajiv Jadi Saksi di Kasus CSR BI-OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR dari Partai Nasdem, Rajiv, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (27/10/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RAJ swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan Rajiv tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka pada Kamis (7/8/2025).

KPK menduga, yayasan yang dikelola Heru Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.

Atas perbuatannya, Heru Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tag:  #panggil #legislator #nasdem #rajiv #jadi #saksi #kasus

KOMENTAR