Yusril Sebut Pemerintah Belum Akan Pulangkan Napi WNI karena Lapas Masih Padat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (21/10/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
20:52
21 Oktober 2025

Yusril Sebut Pemerintah Belum Akan Pulangkan Napi WNI karena Lapas Masih Padat

- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan pemerintah Indonesia belum memulangkan satu pun narapidana warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, terutama Malaysia dan Arab Saudi.

Yusril menjelaskan, pemerintah belum memulangkan narapidana (napi) WNI itu karena lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air, masih padat.

Sementara itu, menurut dia, WNI yang dipidana di luar negeri, terutama di Malaysia dan Arab Saudi, jumlahnya juga sangat banyak.

Namun, Yusril menyebut, pemulangan napi WNI tersebut kemungkinan akan dibahas pada tahun depan.

"Memang kami membahas masalah ini belum selesai. Nanti mungkin dibahas sekarang ini apakah mungkin dilaksanakan pada tahun depan untuk pemulangannya," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Antaranews.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, nantinya para narapidana itu pun harus diatur penempatan lapasnya agar lebih dekat pada keluarga, dengan mempertimbangkan hak asasinya.

Dia mencontohkan, jika keluarga napi yang dipulangkan tersebut berada di Makassar, tidak mungkin narapidana itu ditempatkan di lapas Batam.

"Proses-proses seperti ini sedang kami dalami dan mudah-mudahan bisa ada jalan keluar dan kemungkinan dapat dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yusril menyebut, pemulangan napi WNI juga harus mempertimbangkan sampai pada lokasi lapasnya di Tanah Air.

Mayoritas Napi WNI Berada di Malaysia dan Arab Saudi

Sebelumnya, Yusril mengungkapkan bahwa mayoritas narapidana Indonesia di luar negeri berada di Malaysia dan Arab Saudi.

Menurut dia, ada sekitar 5.800 WNI yang ditahan di berbagai penjara di Malaysia, 82 di antaranya merupakan terpidana mati.

Kemudian, sebanyak 79 dari total 82 orang Indonesia yang dipidana mati di Malaysia telah diampuni pengadilan setempat.

"Tiga orang masih dalam proses,” kaya Yusril sembari mengatakan tidak ada terpidana mati Indonesia di Malaysia yang dieksekusi saat konferensi pers di Jakarta pada 9 Oktober 2025.

Sementara itu, mengenai narapidana Indonesia di Arab Saudi, Yusril tidak memerinci jumlahnya.

Yusril hanya menyebut bahwa Pemerintah setempat menyatakan setiap saat Indonesia dapat mengajukan permintaan pemulangan narapidana kepada Raja Arab Saudi.

Tag:  #yusril #sebut #pemerintah #belum #akan #pulangkan #napi #karena #lapas #masih #padat

KOMENTAR