Selain LPDP, Uang Sitaan Korupsi Diusulkan Dipakai untuk Danai Sektor Kesehatan
- Anggota DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar uang hasil sitaan kasus korupsi tidak hanya dialokasikan untuk program pendidikan seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), tetapi juga untuk sektor kesehatan.
Menurut anggota Fraksi PAN itu, dua sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan dari negara.
“Saya sangat sepakat, saya setuju sekali apabila hasil uang korupsi itu jangan sampai dibalikin lagi jadi urusan tambang. Tapi pendidikan dan kesehatan, itu yang paling attach dengan masyarakat,” ujar Dede saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (21/10/2025).
Dede menilai, pembiayaan pada program kesehatan untuk masyarakat masih menjadi persoalan yang belum tertangani sepenuhnya.
“Banyak sekali masyarakat yang saat ini punya masalah untuk pembiayaan kesehatan. Jadi saya pikir, selain pendidikan, sektor kesehatan juga perlu mendapat perhatian,” kata Dede.
Meski begitu, Politikus PAN itu menegaskan bahwa langkah Prabowo yang mengarahkan dana hasil sitaan kasus korupsi untuk LPDP sudah tepat.
Namun, dia mengingatkan bahwa manfaat LPDP sejauh ini lebih banyak dirasakan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang ingin melanjutkan studi S2 dan S3, sementara akses pendidikan tinggi bagi masyarakat umum masih terbatas.
“Anggaran untuk beasiswa mahasiswa yang namanya KIP itu hanya sekitar Rp 19 triliun, dan itu baru bisa menjangkau sekitar dua juta mahasiswa. Padahal angka partisipasi kasar masyarakat Indonesia untuk kuliah saja baru 10 persen,” ungkap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.
Oleh karena itu, Dede menekankan bahwa dana sitaan korupsi tersebut harus bisa dimanfaatkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
Dengan begitu, dia berharap angka partisipasi masyarakat dalam pendidikan, terutama untuk mengakses perguruan tinggi, akan meningkat.
“Kalau ini bisa kita dorong, berarti harus lebih banyak beasiswa dan pembiayaan dari negara kepada kampus-kampus,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan sejumlah instruksi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Salah satu instruksi tersebut adalah agar dana Rp 13 triliun yang dikembalikan kepada negara dari kasus korupsi minyak sawit dialokasikan untuk LPDP.
Dana itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan riset hingga pemberian beasiswa bagi anak bangsa.
“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna, Senin (20/10/2025).
Dana Rp 13 triliun itu baru saja diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, total nilai uang pengganti yang seharusnya disita mencapai Rp 17,7 triliun, namun baru Rp 13,2 triliun yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
“Hari ini kami serahkan Rp 13,225 triliun karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” ujar Burhanuddin.
Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, tiga perusahaan—PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari—dinyatakan bersalah dan diwajibkan membayar uang pengganti dengan total lebih dari Rp 17 triliun.
Tag: #selain #lpdp #uang #sitaan #korupsi #diusulkan #dipakai #untuk #danai #sektor #kesehatan