28 Oktober, KY Bakal Periksa 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata (kanan berbatik) dan Tom Lembong (tengah) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (21/10/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
16:46
21 Oktober 2025

28 Oktober, KY Bakal Periksa 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong

- Juru Bicara (Jubir) Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa tiga hakim yang dilaporkan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada 28 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Mukti usai melakukan audiensi dengan Tom Lembong di Gedung KY secara tertutup selama dua jam, Selasa (21/10/2025) siang.

"Dari hasil pemeriksaan dengan pelapor tadi, kita mendapatkan informasi yang lebih mendalam. Kami meyakinkan Komisi Yudisial untuk kemudian akan menindaklanjuti pemeriksaan pada terlapor atau Majelis Hakim. Undangan sudah, suratnya sudah dikirim, dan insyaallah tanggal 28 kita akan memeriksa Hakim," kata Mukti ditemui di Gedung KY, Selasa.

Mukti menekankan agar surat yang dikirimkan itu diperhatikan oleh majelis hakim. Ia juga meminta hakim mempersiapkan diri untuk diperiksa.

"Mohon perhatiannya kepada Pak Hakim yang terkait, mungkin nanti bisa menyiapkan waktunya untuk hadir di Komisi Yudisial," ujarnya.

Kata Tom Lembong

Sementara itu, Tom Lembong mengapresiasi KY karena menindaklanjuti laporannya tersebut.

Selama audiensi, Tom mengaku menyampaikan apa pun keterangan yang diminta KY.

"Tentunya saya didampingi oleh penasehat hukum saya, tim penasehat hukum saya. Dan saya juga mengapresiasi tindak lanjut Komisi Yudisial atas laporan kami," tutur Tom Lembong.

Tom mengaku akan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak.

Terlebih dirinya sudah bebas dari penjara lewat abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai komitmen saya dan tim saya, kami ingin terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi semua. Bukan hanya bagi diri saya sendiri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong terus melanjutkan laporan terhadap tiga hakim yang memvonisnya kepada KY pada Senin (11/8/2025).

Laporan ini diajukan Tom melalui kuasa hukumnya pasca-menghirup udara bebas berkat abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/8/2025).

Tag:  #oktober #bakal #periksa #hakim #yang #dilaporkan #lembong

KOMENTAR