Anggota DPR: Persiapan Haji 2026 Tinggal 6 Bulan, Tak Bisa Dianggap Remeh
Ilustrasi haji. Angka kematian jamaah haji Indonesia tembus 418 orang, Kemenkes soroti pentingnya pemeriksaan kesehatan ketat sebelum keberangkatan.(SHUTTERSTOCK/TAMLIKHO TAM)
10:38
21 Oktober 2025

Anggota DPR: Persiapan Haji 2026 Tinggal 6 Bulan, Tak Bisa Dianggap Remeh

- Anggota Komisi VIII DPR RI Sandi Fitrian Noor mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar tidak menganggap remeh waktu persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang hanya tersisa sekitar enam bulan.

“Di satu sisi, kita memiliki harapan besar untuk perbaikan penyelenggaraan akibat transisi ini. Namun di sisi lain, waktu yang sangat singkat, hanya sekitar enam bulan, menjadi tantangan yang tidak bisa dianggap remeh,” ujar Sandi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Menurut dia, masa transisi penyelenggaraan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj tidak boleh menghambat proses persiapan, terutama yang berkaitan dengan hak dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa tidak ada satu pun hak dan kenyamanan jemaah haji Indonesia yang terabaikan dalam proses ini,” sambungnya.

Berdasarkan data General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, kata Sandi, penerbangan jemaah haji Indonesia untuk musim haji 1447 H/2026 M akan dimulai pada 18 April 2026.

Dengan begitu, pemerintah hanya memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menyiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan haji, bersamaan dengan proses peralihan kewenangan dan struktur kelembagaan ke Kemenhaj.

“Semua proses, mulai dari pendaftaran, pembinaan, pengurusan dokumen, hingga logistik dan akomodasi di Arab Saudi, harus dipersiapkan dengan model dan prosedur baru yang mungkin belum sepenuhnya dipahami,” jelas Sandi.

“Indonesia memiliki kuota haji terbesar di dunia, sebanyak 221.000 jemaah. Mengelola jumlah sebesar itu dalam waktu singkat memerlukan efisiensi dan sinergi luar biasa,” kata Sandi.

Oleh karena itu, Sandi meminta pemerintah memastikan kesiapan seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) hingga pemenuhan kebutuhan logistik di Tanah Suci.

Dia juga mendorong agar seluruh perubahan prosedur dan hak jemaah segera disosialisasikan secara transparan kepada masyarakat.

“Edukasi harus dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk pemerintah daerah dan kelompok-kelompok binaan. Teknologi digital juga perlu dimanfaatkan untuk memangkas rantai birokrasi yang berbelit,” kata politikus Partai Golkar itu.

Sandi menambahkan, pemerintah juga harus memastikan akomodasi di Makkah dan Madinah memenuhi standar kenyamanan, kesehatan, dan jarak yang wajar dari Masjidil Haram.

“Kami di Komisi VIII akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, tetapi juga mendukung langkah progresif pemerintah. Fokus kita tetap pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

Pemerintah percepat transisi lembaga untuk siapkan haji

Diberitakan sebelumnya, Kemenag dan Kemenhaj sepakat mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji.

Langkah ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, transisi harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengganggu persiapan haji 2026.

Dia pun mengingatkan agar jangan ada pihak yang menghalangi atau menguasai aset negara terkait pelayanan jemaah.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menegaskan Kemenag mendukung penuh percepatan peralihan aset dan SDM perhajian ke Kemenhaj.

“Semua aturan sudah tegas. Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah presiden, maka itu harus ditindak,” ujarnya.

Tag:  #anggota #persiapan #haji #2026 #tinggal #bulan #bisa #dianggap #remeh

KOMENTAR