Keracunan MBG di Bima akibat Baru Dimakan Usai Lewati Batas Layak Konsumsi
Suasana Dapur MBG Mitra Telaga Rangkasbitung sebagain besar diisi oleh pekerja perempuan warga Lokal, Selasa (14/10/2025).(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
07:16
15 Oktober 2025

Keracunan MBG di Bima akibat Baru Dimakan Usai Lewati Batas Layak Konsumsi

Badan Gizi Nasional menyebutkan bahwa kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bima, Nusa Tenggara Barat, disebabkan makanan tersebut beru dikonsumsi setelah melewati batas waktu layak konsumsi.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)Kota Bima Mpunda Sadia 2, Yusuf, mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Puskesmas Mpunda, Dinas Kesehatan, dan Intelkam Polres, penyebab gangguan kesehatan diduga bukan berasal dari proses pengolahan di dapur SPPG.

“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa makanan disimpan dan kemudian dikonsumsi lebih dari batas waktu aman konsumsi, bahkan sampai keesokan harinya sebelum dimakan,” kata Yusuf, dikutip dari siaran pers BGN, Rabu (15/10/2025).

Analisis sementara menunjukkan bahwa terdapat keterlambatan konsumsi MBG yang melebihi waktu aman konsumsi (4-6 jam) sejak siap didistribusikan.

Pihak SPPG memastikan akan meningkatkan pemahaman seluruh pihak agar menaati aturan terkait waktu konsumsi MBG.

Yusuf juga meminta agar seluruh sekolah penerima manfaat MBG mengonsumsi hidangan itu di sekolah, dan tidak membawa pulang.

“Kami berusaha memperkuat pengawasan dan komitmen terhadap keamanan pangan MBG. Kesehatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Kepala Sekolah SDN 11 Manggemaci Kota Bima, Hartuti, juga membantah kasus keracunan MBG di sekolah tersebut menelan korban belasan orang siswa dan guru.

“Tidak ada satu orang pun siswa dan guru yang mengalami keracunan program MBG, saat hidangan MBG dikonsumsi di sekolah-sekolah pada hari Rabu, 8 Oktober 2025,” kata Hartuti dalam keterangan resmi, Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan penelusuran, keracunan dialami oleh Yunus (penjaga sekolah SDN 11) bersama 4 anggota keluarganya, usai menyantap MBG pada sore dan malam hari.

Akibatnya, ia bersama 4 anggota keluarganya dilarikan ke RSUD Kota Bima.

Demikian juga dengan guru SDN 11 yang membawa MBG ke rumah, yang kemudian dikonsumsi oleh suaminya pada keesokan harinya.

Gejala gangguan kesehatan berupa mual dan diare dialami oleh 2 anggota keluarganya keesokan harinya.

Hartuti menegaskan bahwa pasien yang dirawat di RSUD Kota Bima adalah petugas keamanan dan guru, bukan siswa SDN 11 Manggemaci.

“Pasien yang dirawat merupakan keluarga sekuriti dan guru, bukan siswa aktif, dan hingga saat itu belum ada laporan tambahan dari orang tua siswa lainnya,” ujar Hartuti.

“Setelah dirawat, kedua belas orang itu telah dinyatakan pulih, lalu dipulangkan ke rumah masing-masing pada Senin (13/10/2025),” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati berharap semua komponen yang berkaitan erat dengan Program MBG bisa memahami dan menerapkan SOP yang ada.

"BGN berusaha agar Program MBG di seluruh lokasi berjalan dengan baik dan zero accident. Maka dari itu, kami berharap agar seluruh pihak bisa menerapkan SOP yang sudah ditetapkan," ujar dia.

Tag:  #keracunan #bima #akibat #baru #dimakan #usai #lewati #batas #layak #konsumsi

KOMENTAR