



Mendagri Ungkap Komitmen Pemerintah Atasi Persoalan Perumahan bagi MBR
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).
Dalam sambutannya, Tito mengatakan bahwa sektor perumahan menjadi bagian penting dari paradigma ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, Presiden Prabowo menempatkan kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang, pangan, dan papan, sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.
“Beliau sangat memegang paradigma ekonomi kerakyatan. Jadi, semua yang berbau mendukung rakyat kecil itu menjadi prioritas,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat belum memiliki rumah, termasuk adanya rumah yang tidak layak huni.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo mencanangkan program Tiga Juta Rumah per tahun yang dipimpin oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.
Program tersebut diyakini tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui rantai pasok yang melibatkan industri bahan bangunan hingga jasa keuangan.
Tito menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang dalam pelaksanaan program Tiga Juta Rumah.
Pemerintah, kata dia, mendorong sinergi berbagai pihak, antara lain pengembang real estat, perbankan, dan pemerintah daerah (pemda) untuk memperluas akses pembiayaan dan mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.
Tito menyebutkan sejumlah kebijakan pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah.
Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Kebijakan tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebagai dasar bagi pemda untuk memberikan insentif bagi MBR.
“Dengan kewenangan saya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, ini (SKB) menjadi dasar bagi daerah,” tegas Tito.
Selain itu, masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah juga dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
Kombinasi antara pembebasan PBG, BPHTB, dan skema KUR diharapkan mampu menurunkan biaya pembangunan rumah secara signifikan.
Tito menilai, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyatakan bahwa jika target pembangunan tiga juta rumah per tahun tercapai, akan memberikan kontribusi tambahan sekitar dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Itu artinya akan membuat ekonomi bangkit dan kemudian rakyat akan lebih sejahtera, pengangguran akan berkurang, lapangan pekerjaan akan lebih banyak,” kata Tito.
Pada kesempatan itu, ia turut mengapresiasi daerah-daerah yang aktif menerbitkan PBG bagi MBR.
Adapun Provinsi Sumut berada di posisi ketujuh dengan 7.096 unit rumah yang telah memperoleh izin PBG bagi MBR.
Tito secara khusus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang menerbitkan PBG untuk mendukung pembangunan 4.007 unit rumah bagi MBR.
“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemkab Deli Serdang yang telah mengeluarkan PBG 50 dan berdampaknya 4.007 (unit rumah bagi MBR terbangun),” ucapnya.
Tito juga menyoroti peran penting keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung kemudahan perizinan perumahan.
Menurutnya, sistem pelayanan terpadu akan mempercepat penerbitan izin termasuk PBG serta meningkatkan transparansi birokrasi.
Sebagai informasi, sosialisasi Kredit Program Perumahan tersebut juga dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut, serta pejabat terkait lainnya.
Tag: #mendagri #ungkap #komitmen #pemerintah #atasi #persoalan #perumahan #bagi