



DPR Bakal Rilis Aplikasi, Isinya Laporan Kegiatan Reses Anggota Dewan
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya telah membuat aplikasi yang akan digunakan untuk laporan kegiatan reses anggota dewan.
Dasco menyebut, publik yang mengakses aplikasi itu bisa mengetahui laporan kegiatan anggota DPR selama mereka reses.
Reses merupakan kegiatan anggota DPR turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menemui masyarakat dan menyerap aspirasi.
“Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2025).
Dasco menuturkan, 580 anggota dewan wajib mengunggah kegiatan yang dilakukan selama masa reses di aplikasi tersebut.
Menurut Dasco, kehadiran aplikasi ini menjadi bentuk transparansi anggota DPR RI.
Jika nantinya terdapat laporan mengenai kekurangan kegiatan pada masa reses, aduan akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kalau dia (kegiatannya) kurang atau enggak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin,” ujar Dasco.
Meski demikian, kata Dasco, laporan kegiatan yang diunggah tidak mencakup struk atau kuitansi pembayaran yang dikeluarkan untuk kegiatan.
Sebab, pengeluaran setiap anggota DPR pada masa reses berbeda-beda.
Setiap anggota dewan bahkan bisa dibantu lebih dari satu tim dapil yang berbeda.
“Kan di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Tetapi, mereka kan pelaksana-pelaksana setiap kegiatan,” ujar Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra itu mencontohkan, sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, dirinya dibantu tim yang cukup banyak.
Karena luasnya wilayah tersebut, tim dan anggaran yang dikeluarkan lebih banyak.
“Tapi, kalau kita tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan enggak bagus juga,” tutur Dasco.
Tag: #bakal #rilis #aplikasi #isinya #laporan #kegiatan #reses #anggota #dewan