Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Minta Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto meminta pengurus, anggota dan simpatisan partai banteng tetap tenang usai dirinya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
15:32
3 Juli 2025

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Minta Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meminta pengurus, anggota, dan simpatisan PDI-P untuk tetap tenang usai dirinya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto meminta mereka untuk tetap mempercayai hukum meskipun kerap mendapat intervensi kekuasaan karena ia yakin kebenaran akan tetap menang.

"Kepada seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang, percaya pada hukum meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan," kata Hasto saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Hasto menuturkan, sejak memutuskan mengambil sikap kritis terhadap penyalahgunaan hukum sebagai alat penguasa, dirinya sudah memprediksi pada satu waktu akan dikriminalisasi.

Oleh karena itu, ketika dijerat dengan kasus Harun Masiku, ia memilih untuk menghadapi dengan kepala tegak.

"Sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya," ujar Hasto.

Menurut Hasto, pada masa lalu ketika Indonesia masih dijajah, kader-kader Partai Nasional Indonesia (PNI) yang meneriakkan kata "merdeka" juga dipenjara oleh hukum kolonial.

Hasto lantas menyebut bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia.

"Merdeka! Merdeka! Merdeka!" teriak Hasto sembari mengepalkan tangan.

Dalam perkara ini, jaksa menilai Hasto terbukti melakukan dua tindak pidana, yakni turut serta dalam dugaan suap Harun Masiku dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Jaksa lalu menuntutnya dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Tag:  #dituntut #tahun #penjara #hasto #minta #kader #simpatisan #tetap #tenang

KOMENTAR