Hasto Sudah Rampung Susun Pleidoi meski Belum Dengar Tuntutan Jaksa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025)(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
09:44
3 Juli 2025

Hasto Sudah Rampung Susun Pleidoi meski Belum Dengar Tuntutan Jaksa

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku telah menyelesaikan nota pembelaan (pleidoi) meskipun jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membacakan surat tuntutan.

Keterangan ini disampaikan Hasto ketika hendak mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan jaksa KPK terkait kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

 "Yang penting good news-nya, pleidoi sudah saya selesaikan," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Meski demikian, Hasto menyebut naskah pleidoi yang sudah ia selesaikan itu belum final.

Setelah persidangan, ia akan menyesuaikan pembelaannya dengan tuntutan jaksa.

Hasto menyatakan sangat siap membacakan pleidoinya pada persidangan pekan depan.

Hasto masih yakin betul fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tidak ada yang menguatkan dakwaan jaksa.

Ia pun masih bersikukuh bahwa kasus suap yang menjeratnya merupakan daur ulang dari perkara yang sudah inkrah pada 2020.

"Dalam fakta-fakta persidangan ini telah terungkap bahwa proses daur ulang yang dilakukan terhadap putusan yang sudah inkrah pada tahun 2020 ternyata begitu banyak rekayasa hukum," ujar Hasto.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut menyuap eks anggota KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Hasto juga didakwa merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak tahun 2020.

Tag:  #hasto #sudah #rampung #susun #pleidoi #meski #belum #dengar #tuntutan #jaksa

KOMENTAR