Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).(KOMPAS.com/Rahmat Utomo)
20:12
1 Juli 2025

Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut

- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

"Kemarin saya sampaikan sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan saya sampaikan kemarin, jangan kan gubernurnya semua ASN semua yang perlu memberikan keterangan dipanggil harus siap, semua bupati, semua ASN kalau perlu dipanggil," kata Bobby di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Bobby mengatakan, seluruh pejabat dan ASN yang dipanggil KPK terkait perkara tersebut harus siap diperiksa untuk memberikan keterangan.

Terkait surat panggilan pemeriksaan, Bobby mengatakan, hal tersebut sebaiknya disampaikan oleh KPK.

"Nanya dulu, sudah dikirim atau belum? Jangan tanya saya," ujarnya.

Kasus yang ditangani KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

Dugaan korupsi tersebut terjadi di proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut. "Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak," ujarnya.

KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut, Selasa (1/7/2025). Sejumlah petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara sedang berjaga di depan pintu masuk. KOMPAS.com/Cristison Sondang Pane KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut, Selasa (1/7/2025). Sejumlah petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara sedang berjaga di depan pintu masuk.

Asep menegaskan, KPK tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini. "Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya," kata Asep.

Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di dua tempat.

Pertama, proyek Dinas PUPR. Proyek pertama yakni Preservasi Jalan Sp Kota Pinang – Gunung Tua – SP Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.

Kemudian, Preservasi Jalan Sp Kota Pinang – Gunung Tua – SPal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.

Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang – Gunung Tua – SP Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.

Terakhir, proyek Preservasi Jalan Sp Kota Pinang – Gunung Tua – SP Pal XI tahun 2025.

Kegiatan tangkap tangan kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar.

Tag:  #bobby #nasution #siap #diperiksa #terkait #kasus #proyek #jalan #sumut

KOMENTAR