Menkes: Penanganan Stunting Dulu Dipegang Wapres, Kemenkes Hanya 30 Persen
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis, (12/6/2025). ANTARA/HO -YouTube Kemenko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI/aa(ANTARA/HO -YouTube Kemenko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI/aa)
15:52
1 Juli 2025

Menkes: Penanganan Stunting Dulu Dipegang Wapres, Kemenkes Hanya 30 Persen

- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sejak awal program penanganan stunting di Indonesia berada di bawah koordinasi Wakil Presiden (Wapres), bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu disampaikan Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (1/7/2025), guna menjelaskan peta kontribusi lintas kementerian dalam menurunkan angka stunting secara nasional.

"Kita harus sampaikan ke teman-teman anggota yang baru, untuk stunting itu dari dulu dipegang Wapres. Kenapa? Karena Kementerian Kesehatan hanya berkontribusi 30 persen dari penyelesaian masalah stunting," kata Budi dalam rapat.

Ia menjelaskan, kontribusi Kemenkes tersebut termasuk dalam kategori intervensi spesifik, yaitu intervensi langsung pada ibu hamil dan bayi, baik sebelum maupun sesudah kelahiran.

“Yang kita lakukan di 30 persen itu program sebelum lahir dan sesudah lahir. Misalnya, anak sekolah sebelum menikah kita kasih tablet tambah darah, ukur kadar anemianya. Ibu hamil juga diberi tablet tambah darah,” jelasnya.

Budi menjelaskan, Wapres juga menyerahkan persoalan tengkes kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna mengoordinasikan kementerian/lembaga tentang persoalan stunting.

"Karena Kementerian Kesehatan kontribusinya hanya 30 persen," imbuh Budi.


Sejak 2023, lanjut Budi, Kemenkes telah menyusun 11 strategi dalam penanganan stunting.

Namun, Budi menekankan, keberhasilan program ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi.

Diketahui, angka prevalensi stunting masih menjadi tantangan besar pemerintah, meskipun terus menunjukkan penurunan.

Wapres ke-13 Ma'ruf Amin di rumah dinas Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4/2025) malam. KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Wapres ke-13 Ma'ruf Amin di rumah dinas Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4/2025) malam.

Catatan Kompas.com, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, terakhir memberikan laporan soal penanganan stunting kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (29/10/2024).

Wihaji mengatakan, BKKBN harus memberikan laporan kepada Wapres minimal dua kali dalam setahun sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Ini saja, kita kan ada Perpres 72 tentang penanganan stunting. Kebetulan kita harus laporan minimal dua kali dalam setahun berkenaan dengan TPPS, Tim Percepatan Penurunan Stunting,” kata Wihaji usai bertemu Gibran di kantor Wapres, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Tag:  #menkes #penanganan #stunting #dulu #dipegang #wapres #kemenkes #hanya #persen

KOMENTAR