



Legislator Minta Aparat Proses Hukum Seluruh Pihak Terlibat Pembubaran Retret Pelajar Kristiani di Sukabumi
- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mendesak aparat penegak hukum menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar 13.30 WIB, ketika kegiatan baru saja dimulai di pagi harinya. Warga mengira bahwa tempat tersebut dijadikan tempat aktivitas ibadah.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan sekelompok orang yang mencederai kerukunan dan melanggar hukum. Semua pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Martin dalam siaran pers, Selasa (1/7/2025).
Martin menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kebhinekaan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dia menekankan bahwa hak menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan dijamin oleh konstitusi, tanpa terkecuali.
“Peristiwa ini mencederai prinsip dasar negara kita, Pancasila. Tidak ada tempat bagi tindakan intoleran di republik ini,” ujar Martin.
Lebih lanjut, Martin meminta Polri bertindak tegas dan cepat agar kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Nampak depan rumah yang dirusak warga di di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada Jumat (27/6/2025) lalu
Dia juga mendorong Kementerian Agama dan pemerintah daerah turut aktif dalam merespons kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok viral di media sosial memasuki rumah singgah atau vila yang tengah berlangsung acara retret di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Warga mengira rumah tersebut dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sedang ada kegiatan retret yang dilakukan para pelajar. Mereka pun melakukan perusakan fasilitas di dalamnya.
Massa tampak memecahkan kaca jendela serta menurunkan simbol keagamaan yang ada di ruangan tersebut.
"Ini acaranya baru dimulai ketika hari Jumat pagi (27/6/2025). Biasanya kan kalau mulai acara itu kan ada buka (kegiatan), nyanyi (dan) doa," kata pengelola rumah singgah berinisial YD saat ditemui awak media di lokasi, Senin (30/6/2025) siang.
YD mengungkap bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar berusia 10 hingga 14 tahun.
Dia juga mengaku bahwa telah melakukan komunikasi dengan RT setempat soal kegiatan para remaja tersebut.
Nampak halaman dalam Villa yang dipakai Retret pelajar kristiani dan dibubarkan warga.
“Anak-anaknya ada (sekitar) 30, 35 semua, sama orang dewasa 5 orang. Acara kemarin sebenarnya saya sudah membuat laporan ke RT, hanya waktu itu Pak RT juga minta coba divideoin acaranya,” tutur YD.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu AKP Endang Slamet mengatakan, sebelum adanya insiden perusakan, pihak kepolisian sudah mendatangi tempat tersebut dan menyampaikan masukan dari masyarakat.
Endang mengatakan, total selama tahun 2025 sudah ada tiga agenda yang dilakukan di vila atau rumah singgah itu.
Namun, di pertemuan kedua, warga merasa terganggu dengan aktivitas di tempat tersebut dan kemudian di kegiatan ketiga pada Jumat kemarin terjadi peristiwa perusakan dan pembubaran kegiatan itu.
“Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB kami dapat informasi (ada kegiatan) dari RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kami bersilaturahmi ke sini. Maksud dan tujuannya hanya mengimbau bahwa rakyat (atau) warga menolak tentang kegiatan itu sendiri. Namun, beliau tidak menanggapi respons itu," jelas Endang kepada awak media di lokasi kejadian, Senin (30/6/2025) siang.
Tag: #legislator #minta #aparat #proses #hukum #seluruh #pihak #terlibat #pembubaran #retret #pelajar #kristiani #sukabumi