KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Berkaitan Dugaan Korupsi Pengadaan EDC pada Bank BUMN
Ilustrasi: Gedung KPK.(Dok.JawaPos.com)
18:56
30 Juni 2025

KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Berkaitan Dugaan Korupsi Pengadaan EDC pada Bank BUMN

 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mencegah 13 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri berkaitan kasus dugaan korupsi yang diduga menyasar bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, KPK masih enggan mengungkap belasan orang yang dicegah ke luar negeri tersebut.

"Dalam perkara ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," kata juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6).

Budi menyebut, pencegahan ke luar negeri terhadap belasan orang itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) berjalan efektif. Pencekalan itu berlaku sejak 27 Juni 2025, hingga enam bulan ke depan.

"Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif," tegas Budi.

Budi menekankan, pengusutan kasus dugaan korupsi itu dipastikan sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita. Terutama memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Termasuk dalam perkara ini, karena setiap penanganan perkara juga menjadi momentum untuk mitigasi, pencegahan, dan perbaikan ke depannya, agar ruang-ruang potensi korupsi bisa kita tutup," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi berharap pengusutan dugaan korupsi yang menyasar bank BUMN bisa mendukung perbaikan pada sektor keuangan ataupun perekonomian nasional.

"Sehingga tentunya penanganan perkara ini juga akan mendukung upaya perbaikan dan peningkatan pada sektor keuangan ataupun perekonomian nasional," tegasnya.


Pengusutan dugaan korupsi pada bank BUMN ini diketahui setelah KPK melakukan penggeledahan, pada Kamis (26/6). Bersamaan dengan penggeledahan ini, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu petinggi bank BUMN itu. KPK memeriksa Catur Budi Harto di Gedung Merah Putih KPK, pada hari yang sama.

Editor: Kuswandi

Tag:  #cegah #orang #luar #negeri #berkaitan #dugaan #korupsi #pengadaan #pada #bank #bumn

KOMENTAR