



Tom Lembong Sebut Harga Gula 2016 Tembus Rp 16.000 karena Telat Impor
- Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut, harga gula pasir di pasaran pada 2016 naik hingga angka Rp 13.000 sampai Rp 16.000 per kilogram karena importasi terlambat.
Keterangan ini Tom sampaikan saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.
Pada persidangan itu, anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Alfis Setiawan, mendalami harga lelang gula produksi dalam negeri yang tertinggi pada awal 2016.
"Di awal seingat saya sudah mencapai Rp 11.000 sampai Rp 12.000. Itu rata-rata tentunya bervariasi, tergantung dari wilayahnya," kata Tom di ruang sidang, Senin (30/6/2025).
Hakim Alfis lalu menanyakan apakah harga lelang itu berlaku hingga akhir 2016.
Namun, Tom mengaku tidak mengetahui dan tidak mengantongi data tersebut.
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat menunggu sidang dugaan importasi gula dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Ia hanya mengetahui, pada pertengahan 2016 harga gula di pasaran melonjak dengan rata-rata Rp 13.000 hingga Rp 16.000 per kilogram.
"Kok bisa naik ya? Awalnya Rp 11.000 - Rp 12.000 jadi Rp 13.000 - Rp 16.000?" tanya Hakim Alfis.
"Karena kami telat dalam melakukan impor," jawab Tom.
Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara Rp 578 miliar.
Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
Tag: #lembong #sebut #harga #gula #2016 #tembus #16000 #karena #telat #impor