Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU: Yang Tidak Bersih Disingkirkan
Menteri PU, Dody Hanggodo, usai menghadiri doa bersama yang dilaksanakan warga NU di Pantura Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (15/6/2025).(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
06:54
29 Juni 2025

Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri PU: Yang Tidak Bersih Disingkirkan

- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto, usai anak buahnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN), untuk berbenah dan membersihkan diri. Serta, tidak memberikan toleransi kepada mereka yang bersikap menyeleweng.

"Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib berhenti atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat" kutip Dody saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam, melansir Antara.

Dody menyebut arahan Presiden sangat jelas dan menjadi pegangan bagi dirinya dalam menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya sejak menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum.

"Saya pikir arahan yang diberikan beliau sudah sangat clear sekali," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi KPK dan Kejaksaan Agung yang telah membantu menjaga integritas kementerian melalui pengawasan dan penindakan terhadap perilaku yang merugikan negara dan masyarakat.

Ia menilai, penegakan hukum penting dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan bersih, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat. Meski begitu, ia juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap perkara hukum yang menjerat anak buahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.

Tag:  #anak #buahnya #ditangkap #menteri #yang #tidak #bersih #disingkirkan

KOMENTAR