



Fakta-fakta KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Bakal Dipanggil?
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
OTT tersebut menyasar dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya berinisial TOP yang merupakan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara.
Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun terkait OTT ini:
OTT Digelar KPK di Mandailing Natal
KPK melakukan OTT di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.
Dalam penindakan ini, penyidik KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
"Benar," kata Fitroh.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam OTT tersebut, termasuk dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan kasus.
Salah satu pintu kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Sumatera Utara disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (28/6/2025)
Enam Orang Diamankan, Termasuk ASN dan Kontraktor
Dalam OTT itu, enam orang diamankan. Mereka terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan PUPR Sumut dan pihak swasta dari kalangan rekanan proyek.
Keenamnya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Lima Orang Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menyatakan bahwa lima dari enam yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu kemarin.
Para tersangka mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK".
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu.
TOP merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dalam konferensi pers OTT di Mandailing Sumut, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Proyek Bernilai Rp 231,8 Miliar Diduga Jadi Sumber Suap
Asep mengatakan, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua OTT senilai Rp 231,8 miliar.
Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama pada Kamis.
"Setelah melalui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR," ujar Asep.
Ia lalu merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR, sebagai berikut:
1. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
2. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
3. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
4. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
"Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara," kata dia.
KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Sumut
KPK juga menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus ini.
“Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar Asep.
Asep menegaskan akan terus menelusuri kemana saja aliran uang yang bersumber dari tindakan rasuah tersebut.
"Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.
"Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya," kata Asep.
Tag: #fakta #fakta #kadis #pupr #sumut #gubernur #bobby #bakal #dipanggil