Kecam Aksi Predator Anak di Panti Asuhan, DPR Imbau Pendampingan Psikologis Korban
Arzeti Bilbina saat menyapa masyarakat di Dapil Jatim 1 pada kampanye Pileg 2024 (Istimewa)
12:16
11 Oktober 2024

Kecam Aksi Predator Anak di Panti Asuhan, DPR Imbau Pendampingan Psikologis Korban

  Anggota DPR RI fraksi PKB Arzeti Bilbina mengecam aksi pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, di Kunciran Indah, Kota Tangerang. Pasalnya aksi memprihatinkan itu mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator.    Arzeti me menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban. Ia tak menginginkan, peristiwa itu menjadi luka yang lama bagi korban.   “Ini sebuah tindakan keji dan sangat mengkhawatirkan. Yayasan Panti Asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak malah ada aksi yang tidak terpuji dari pemilik dan pengurusnya sendiri. Pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya,” kata Arzeti kepada wartawan, Jumat (11/10).   

  Kasus predator anak ini terbongkar dari salah satu korban inisial R (16) yang melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke pihak kepolisian pada Juli 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.    Ketiga tersangka itu yakni, Sudirman, 49, selaku ketua yayasan, serta Yusuf Bahtiar, 30 dan Yandi Supriyadi, 28, selaku pengasuh yayasan. Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).    Arzeti yang pada periode DPR sebelumnya bertugas di Komisi IX DPR dengan bidang kerja di sektor kesehatan itu berharap, polisi bersama stakeholder terkait memberi pendampingan psikologis secara intensif bagi korban agar kejadian tersebut tidak berdampak untuk masa depan mereka.     “Selain pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan psikologis bagi para korban yang intens harus menjadi prioritas. Ini demi kesehatan mental anak-anak yang mengalami kejadian keji yang sangat luar biasa itu,” tegasnya.   “Bimbingan psikologi sebagai bagian dari proses penyembuhan trauma korban. Anak-anak masih punya masa depan, jangan sampai mereka kehilangan harapan dan kepercayaan diri atau yang lebih parahnya menjadi predator juga,” sambungnya.  

  Dalam motif kasus predator seksual itu terungkap bahwa salah satu tersangka juga pernah menjadi korban predator, sehingga mengalami penyimpangan seksual. Arzeti berharap Pemerintah memberi perhatian terkait persoalan ini.   “Pastikan semua SDM pada lembaga yang menangani anak diperiksa dari sisi psikologi. Maka sertifikasi resmi penting sekali, termasuk pelatihan intensif terkait dengan pengasuhan anak, perlindungan anak, serta kode etik profesional,” ucapnya.   Sebagaimana diketahui, terdapat 8 korban pencabulan predator anak di Panti Asuhan Kunciran. Adapun, jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.  

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #kecam #aksi #predator #anak #panti #asuhan #imbau #pendampingan #psikologis #korban

KOMENTAR