Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto Digelar pada 3 Juli 2025
Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
09:54
27 Juni 2025

Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto Digelar pada 3 Juli 2025

Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan memasuki sidang tuntutan.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan Hasto akan digelar pada Kamis (3/7/2025) pekan depan.

 

"Maka acara berikutnya adalah tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025) malam.

"Sidang ditunda pada 3 Juli 2025 dengan acara pembacaan tuntutan dari penuntut umum," ujar hakim.

Sejauh ini, sejumlah saksi dan ahli telah dihadirkan ke persidangan kasus Harun Masiku ini.

Hasto juga sudah diperiksa dalam kedudukannya sebagai terdakwa kasus Harun Masiku pada Kamis kemarin.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.

Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.

Tag:  #sidang #tuntutan #hasto #kristiyanto #digelar #pada #juli #2025

KOMENTAR