



Prabowo Teken PP ''Justice Collaborator'', Kejagung: Alat Pemacu Pihak Terlibat Buka Tindak Pidana
- Kejaksaan Agung menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku akan menjadi pemacu bagi para justice collaborator (JC) untuk menguak pidana yang terjadi.
“Sehingga, perpres ini saya kira sangat tepat bahwa terkait dengan program pemerintah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, maka ini akan menjadi alat pemacu bagi siapa saja katakanlah orang-orang yang juga terlibat di dalamnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Harli menegaskan, pihak yang dapat menjadi JC bukan mereka yang diduga merupakan pelaku utama dalam berkas perkara.
Berlaku PP ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan suatu tindak pidana.
“Diharapkan bahwa orang-orang yang mengetahui tentang adanya satu tindak pidana maka tidak ada lagi keengganan untuk membukanya secara terang karena ada garansi, ada jaminan, ada pembedaan terhadap penerapan hukuman yang bisa diberikan kepada mereka,” kata Harli.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan penghargaan kepada saksi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus pidana.
Kebijakan ini ditujukan kepada para tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang bersedia menjadi justice collaborator.
Penghargaan yang dimaksud berupa keringanan hukum atau pembebasan bersyarat bagi mereka yang bersedia memberikan kesaksian.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku, yang ditandatangani oleh Prabowo pada 8 Mei 2025.
"Saksi pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan," demikian bunyi Pasal 2, seperti dikutip Kamis (26/6/2025).
Tag: #prabowo #teken #justice #collaborator #kejagung #alat #pemacu #pihak #terlibat #buka #tindak #pidana