DPR Putuskan Tambah Komisi Menjadi 13, Ini Bocoran Lengkapnya
Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutannya di acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta, Rabu (9/10). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
20:24
10 Oktober 2024

DPR Putuskan Tambah Komisi Menjadi 13, Ini Bocoran Lengkapnya

  - DPR RI periode 2024-2029 memutuskan melakukan penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan menambah jumlah komisi menjadi 13. Komisi tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.   Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan, penambahan AKD baru dimaksudkan agar kerja-kerja di DPR semakin lebih efektif, menyusul rencana adanya penambahan pos kementerian di pemerintahan Prabowo, yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.   "Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," kata Cucun kepada wartawan, Kamis (10/10).    Cucun mengatakan, DPR menyepakati Komisi menjadi 13 dari awalnya 11. Kemudian ada juga penambahan badan di DPR.   "Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," ucap Cucun.   Ia menjelaskan, DPR berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024. Cucun meyakini, semua AKD di DPR sudah terbentuk sebelum 20 Oktober, karena biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.    “Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," tegas Cucun.   Berikut daftar 13 komisi baru di DPR:   Komisi I   Pertahanan, Luar Negeri,dan Informatika 1. Kementerian Luar Negeri 2. Kementerian Pertahanan 3. Kementerian Komunikasi dan Informatika 4. Panglima TI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU 5. Badan Intelijen Negara (BIN) 6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 8. Badan Keamanan Laut (Bakamla) 9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) 10. Dewan Pers 11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 12. Komisi Informasi Pusat (KIP) 13. Lembaga Sensor Film (LSF)   Komisi II   Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur 1. Kementerian Dalam Negeri 2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 4. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) 5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP) 6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) 7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 8. Badan Kepegawaian Negara (BKN) 9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) 10. Lembaga Administrasi Negara (ANI) 11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) 13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)   Komisi III   Penegakan Hukum 1. Kejaksaan Agung 2. Kepolisian Negara Republik Indonesia 3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung 5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi 6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 8. Badan Narkotika Nasional (BNN)   Komisi IV   Pertanian, Kehutanan dan Kelautan 1. Kementerian Pertanian 2. Kementerian Kehutanan 3. Kementerian Kelautan dan Perikanan 4. Badan Urusan Logistik (Bulog) 5. Badan Restorasi Gambut (BRGM) 6. Badan Pangan Nasional (Bapanas) 7. Badan Karantina Indonesia   Komisi V   Infrastruktur dan Perhubungan 1. Kementerian Pekerjaan Umum 2. Kementerian Perumahan Rakyat 3. Kementerian Perhubungan 4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal 5. Kementerian Transmigrasi 6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)   Komisi VI   Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha 1. Kementerian Perdagangan 2. Kementerian BUMN 3. Kementerian Koperasi 4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) 5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) 7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) 8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)   Komisi VII   Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi 1. Kementerian Perindustrian 2. Kementerian Pariwisata 3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf 4. Kementerian UMKM 5. Badan Standarisasi Nasional (BSN) 6. Lembaga Penyiaran Publik RRI 7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI 8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara   Komisi VIII   Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak 1. Kementerian Agama 2. Kementerian Sosial 3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KP/AI) 5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 7. Badan Wakaf Indonesia (BWI) 8. Badan Pengelola Keuangan Haji (PH)   Komisi IX   Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial 1. Kementerian Kesehatan 2. Kementerian Ketenagakerjaan 3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga 4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI 5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) 7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) 8. Badan Gizi Nasional   Komisi X   Pendidikan, Olah Raga, dan Riset 1. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi 2. Kementerian Pendidikan Tinggi 3. Kementerian Kebudayaan 4. Kementerian Pemuda dan Olahraga 5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) 6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 7. Badan Pusat Statistik (BPS)   Komisi XI   Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan 1. Kementerian Keuangan 2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 3. Bank Indonesia (BI) 4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) 5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) 6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 10. BUMN (PMN, Privatisasi)   Komisi XII   Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi 1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2. Kementerian Lingkungan Hidup 3. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal 4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) 5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 6. Dewan Energi Nasional (DEN) 7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 8. Badan Informasi Geospasial (BIG)   Komisi XIII   Hukum dan HAM 1. Kementerian Hukum 2. Kementerian HAM 3. Kementerian Sekretariat Negara 4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 5. Komnas HAM 6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) 9. Sekretariat Jenderal DPR 10. Sekretariat Jenderal DPD 11. Sekretariat Jenderal MPR 12. Sekretariat Kabinet 13. Kantor Staf Presiden (KSP)   Badan Anggaran   1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan 2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL) 5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #putuskan #tambah #komisi #menjadi #bocoran #lengkapnya

KOMENTAR