



Mensos: Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Bisa Diaktifkan Kembali
– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk kembali diaktifkan melalui mekanisme koreksi dan usulan dari pemerintah daerah.
Gus Ipul menyebut, sebanyak 7,3 juta peserta PBI JKN telah dinonaktifkan karena tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau dinilai telah masuk kategori sejahtera.
“Khusus untuk PBI, itu kita meminta kepada Bupati, Wali Kota. Silakan untuk juga ikut mengoreksi, memberikan usulan baru. Jadi, bisa dihidupkan lagi, bisa,” ujar Gus Ipul, di Gedung Konvensi Kalibata, Jaksel, Selasa (24/6/2024).
Ia menekankan, proses penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran bansos dengan menggunakan data yang lebih akurat dan terkini.
“Kami terbuka untuk menerima kritik, saran, dan masukan. Ini adalah bagian dari pelaksanaan bansos dengan menggunakan DTSEN, data terbaru. Tentu ada koreksi, dan koreksi itu dibuka untuk diberi kesempatan kepada masyarakat,” ujar dia.
Gus Ipul juga mengimbau masyarakat yang merasa masih berhak menerima bantuan namun dinonaktifkan untuk tidak ragu mengajukan keberatan melalui jalur yang tersedia.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat. Misalnya ada yang menyatakan, ‘saya masih layak menerima bantuan’, silakan ajukan. Prosesnya terbuka dan kami siap menindaklanjuti,” ungkap dia.
Bagi masyarakat yang merasa sudah mampu dan memilih untuk mundur dari bantuan, pemerintah juga mengapresiasi langkah tersebut.
“Kalau ada yang menyatakan menolak karena merasa sudah cukup dan ingin bantuannya diterima oleh mereka yang lebih membutuhkan, itu jauh lebih baik,” ujar Gus Ipul.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perbaikan sistem bansos dimulai dari pembenahan data.
DTSEN kini menjadi satu-satunya sumber data resmi yang digunakan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
“Tidak ada lagi kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang menggunakan data sendiri-sendiri. Semuanya mengacu pada DTSEN yang diproses oleh BPS,” ujar dia.
Ia menambahkan, pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala, termasuk verifikasi lapangan dan validasi rutin setiap tiga bulan.
“Insya Allah, jika semua pihak berpartisipasi, baik secara formal maupun dari masyarakat luas, maka ke depan data kita akan semakin akurat,” pungkas Gus Ipul.
Tag: #mensos #peserta #yang #dinonaktifkan #bisa #diaktifkan #kembali