Nadiem Usai Diperiksa Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim enggan menjawab pertanyaan dari awak media usai ia selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jakarta, Senin (23/6/2025). ()
21:42
23 Juni 2025

Nadiem Usai Diperiksa Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu

- Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim enggan menjawab pertanyaan dari awak media setelah selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, karena keluarganya sudah menunggu. 

“Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” ujar Nadiem saat memberikan keterangan kepada media di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) malam.

Sebelum pergi, Nadiem sempat mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif dengan penyidik.

Ia mengatakan, semua ini dilakukannya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” lanjutnya.

Nadiem menegaskan, kehadirannya hari ini sebagai saksi dan ia mengapresiasi tindakan penyidik yang mengedepankan asas praduga tidak bersalah selama penyidikan.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.


Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem keluar dari Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 21.01 WIB.

Ia diketahui tiba tadi pagi sekitar pukul 09.09 WIB.

Artinya, Nadiem diperiksa selama kurang lebih 12 jam.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa beberapa staf yang disebutkan berkaitan dengan Nadiem.

Mereka adalah Fiona Handayani selaku eks Stafsus Mendikbudristek dan Ibrahim Arief selaku Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan.

Baik Fiona maupun Ibrahim telah diperiksa terkait dengan pengetahuan mereka terhadap proses pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Begitu juga terkait dengan kajian yang dijadikan landasan pengadaan dilakukan.

Sejauh ini, eks Stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan, masih belum memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.

Penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya mengingat Jurist tengah berada di luar negeri.

Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal 20 Mei 2025.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Tag:  #nadiem #usai #diperiksa #kejagung #izinkan #saya #pulang #keluarga #menunggu

KOMENTAR