KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
12:02
23 Juni 2025

KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), pada Senin (23/6/2025).

Mereka adalah Cucu Riwayati selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI tahun 2020-2021, dan Fahmi Idris selaku Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal MPR tahun 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.

Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR RI.

Budi mengatakan, kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan baru.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan tersangka dan penahanannya dalam perkara tersebut.

Budi juga belum mengungkapkan upaya paksa KPK dalam perkara itu, seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Tag:  #panggil #saksi #terkait #kasus #dugaan #gratifikasi

KOMENTAR