



Mensos: Penebalan Bansos Diproses Bersamaan dengan Bansos Sembako
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan atau penebalan bansos akan diproses secara bersamaan dengan bansos sembako reguler.
“Perlu kami sampaikan bahwa penebalan bansos diproses bersamaan dengan bansos sembako, sehingga angkanya sama,” ujar Gus Ipul di kantornya, Kamis (19/6/2025).
Gus Ipul menjelaskan, penebalan bansos yang dimaksud merupakan tambahan bantuan selama dua bulan, dengan nilai Rp 200.000 per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Total terdapat sekitar 18,3 juta KPM yang akan menerima bansos ini.
“Penebalan bansos yang dua bulan, per bulan Rp 200.000 untuk 18,3 juta KPM itu diproses secara bersamaan dengan bansos sembako reguler,” ujarnya.
Sebagai informasi, hingga 18 Juni 2025, penyaluran sudah mencapai lebih dari 80 persen untuk bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Per hari ini, total KPM yang sudah masuk proses salur sebanyak 8,2 juta KPM PKH atau 80,3 persen,” kata Gus Ipul di kantornya, Kamis (19/6/2025).
“Sementara untuk bansos sembako atau BPNT, sudah tersalur ke 14,8 juta KPM, atau sekitar 81 persen dari total sasaran,” tegasnya.
Tag: #mensos #penebalan #bansos #diproses #bersamaan #dengan #bansos #sembako