



Indonesia dan 22 Negara Kecam Keras Serangan Israel ke Iran
Indonesia dan 22 negara lainnya menyatakan mengecam serangan Israel terhadap Iran sejak 13 Juni 2025.
Kecaman itu dinyatakan dalam sebuah pernyataan bersama puluhan negara yang diinisiasi oleh Mesir.
"(Pernyataan bersama 23 negara) Dengan ini menegaskan penolakan dan kecaman tegas atas serangan Israel baru-baru ini terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025," tulis pernyataan bersama yang dibagikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Kamis (19/6/2025).
Negara-negara itu juga mengecam tindakan apa pun yang melanggar hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Mereka menekankan perlunya menghormati kedaulatan dan integritas teritorial negara, mematuhi prinsip-prinsip bertetangga yang baik, dan menyelesaikan sengketa secara damai.
Puluhan negara ini pun mendesak penghentian permusuhan Israel terhadap Iran yang sudah sangat mendesak.
Kemudian, mereka menyerukan deeskalasi dan gencatan senjata secara menyeluruh.
"Dan pemulihan ketenangan, sambil menyatakan keprihatinan besar mengenai eskalasi berbahaya ini, yang mengancam menimbulkan konsekuensi serius terhadap perdamaian dan stabilitas seluruh kawasan," tulis mereka.
Lebih lanjut, 23 negara ini juga mendesak implementasi Zona Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dan Senjata Pemusnah Massal Lainnya.
Kebijakan ini perlu berlaku bagi semua negara di kawasan tersebut tanpa kecuali, sesuai dengan resolusi internasional yang relevan.
Selaras dengan itu, 23 negara mendesak semua negara di Timur Tengah untuk bergabung dengan Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Penting juga untuk tidak menyerang fasilitas nuklir yang berada di bawah perlindungan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), sesuai dengan resolusi IAEA dan keputusan Dewan Keamanan PBB.
"Karena tindakan itu merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949," ucap mereka.
Alih-alih berkonflik, negara-negara ini juga mengajak kedua belah pihak untuk kembali ke jalur negosiasi, sebagai satu-satunya cara yang layak untuk mencapai kesepakatan berkelanjutan terkait program nuklir Iran.
Begitu pula mengajak untuk menahan diri dari upaya merusak keamanan maritim sesuai dengan hukum internasional yang relevan.
"Diplomasi, dialog, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip bertetangga yang baik, sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB, tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak untuk menyelesaikan krisis di kawasan tersebut, dan cara militer tidak dapat menghasilkan resolusi yang langgeng terhadap krisis yang sedang berlangsung," tulis ke-23 negara.
Adapun 23 negara tersebut, yakni Aljazair, Bahrain, Brunei Darussalam, Republik Chad, Uni Komoro, Republik Djibouti, Republik Arab Mesir, Republik Gambia, Republik Indonesia, Republik Irak.
Kemudian, Kerajaan Hashemite Yordania, Kuwait, Libya, Republik Islam Mauritania, dan Malaysia, Republik Islam Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Republik Federal Somalia, Sudan, Türkiye, Kesultanan Oman, dan Uni Emirat Arab.
Untuk diketahui, konflik antara Iran dan Israel yang memanas dalam beberapa pekan terakhir memicu kekhawatiran internasional terhadap potensi eskalasi di Timur Tengah.
Konflik ini dipicu oleh serangan Israel pada Jumat (13/6/2025), yang menyasar perumahan hingga fasilitas nuklir Iran.
Iran kemudian melakukan serangan balasan pada Sabtu (14/6/2025), yang merusak fasilitas ekonomi Israel.
Hingga kini, kedua negara masih terus melancarkan serangan satu sama lain.
Tag: #indonesia #negara #kecam #keras #serangan #israel #iran