Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi
Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (18/6/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
20:44
18 Juni 2025

Menteri PKP Maruarar Gandeng KPK Awasi Program Perumahan untuk Cegah Korupsi

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan Kementerian PKP.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

"MoU tadi kami sudah ditandatangani, saya sangat berterima kasih berkat dukungan Bapak Sekjen tadi langsung ditandatangani oleh Bapak Ketua KPK, Bapak Setyo, dan kami sendiri yang intinya adalah satu pertukaran informasi dan data," kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Ara mengatakan, kerja sama dengan KPK mencakup beberapa hal, yaitu pertukaran data dan informasi, pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan barang rampasan, serta sosialisasi antikorupsi.

"Kami tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM (KPK) untuk membantu kami dan langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK. Saya sangat senang sekali dan sangat gembira KPK sangat terbuka dan supportive untuk membantu kami," ujarnya.

Ara menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi di sektor perumahan kini tengah diproses di aparat penegak hukum, yaitu dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep.

Dia mengatakan, dugaan korupsi di program BSPS tersebut cukup besar.

Kemudian, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timor-Timur di Kupang.

"Dan (kasus) pembangunan rumah buat eks pejuang Timor-Timur yang ada di Kupang, 2.100 rumah yang diberikan oleh negara, yang sudah dibangun oleh 3 BUMN, dan kami sudah proses itu ke Kejaksaan Tinggi, dan itu juga kami sudah sampaikan, ada beberapa hal lain yang kami minta dukungan atensi daripada KPK," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, lembaganya mendukung pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian PKP.

Cahya mengatakan, Kementerian PKP membutuhkan tambahan pegawai KPK untuk ikut mengawasi aktivitas kementerian.

"Secara khusus, Pak Menteri menyampaikan meminta kalau bisa ada tiga lagi pegawai KPK yang ditugaskan untuk membantu di PKP ini, selain satu yang sudah kami tugaskan di kementerian ini. Mudah-mudahan ke depan kerja sama yang baik bisa dilaksanakan," kata Cahya.

Tag:  #menteri #maruarar #gandeng #awasi #program #perumahan #untuk #cegah #korupsi

KOMENTAR