Kronologi Imigrasi Tangkap WN Australia Pelaku Penembakan WNA di Bali
Warga negara Australia, DFJ (27) saat diamankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.(DOKUMENTASI DIRJEN IMIGRASI)
19:20
18 Juni 2025

Kronologi Imigrasi Tangkap WN Australia Pelaku Penembakan WNA di Bali

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkapkan, warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial DFJ yang diduga terlibat dalam kasus penembakan WNA asal Australia di Bali, dapat ditangkap karena terindikasi masuk daftar cekal.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, DFJ ditangkap petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Senin pagi pukul 06.25 WIB ketika ingin meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja.

"DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal imigrasi. Petugas kemudian mengamankan DFJ dan menghubungi Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut," kata Yuldi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WN Australia di Bali.

Oleh karena itu, DFJ kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resor Badung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang dia lakukan," ujar dia.

Setelah serangkaian koordinasi, tim Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di Ditjen Imigrasi untuk membawa DFJ kembali ke Bali untuk diproses hukum.

"30 menit berselang, dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk membawa DFJ ke Bali guna proses hukum lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pria warga negara asing (WNA) asal Australia, berinisial ZR (33) dan SG (35), ditembak oleh orang tak dikenal.

Penembakan terjadi di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) lalu.

Dalam peristiwa itu, korban berinisial ZR meninggal dunia di lokasi kejadian dan korban SG mengalami luka tembak.

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni DFJ (37), CM (23), dan TPM (37) yang semuanya merupakan warga negara Australia.

Tag:  #kronologi #imigrasi #tangkap #australia #pelaku #penembakan #bali

KOMENTAR