KPK Panggil Lagi Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (WY) alias Windy Idol terlihat menangis saat meninggalkan Gedung Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
15:36
18 Juni 2025

KPK Panggil Lagi Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman (WY) alias Windy Idol terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, pada Rabu (18/6/2025).

Selain Windy, KPK juga memanggil kakak Windy Idol, Rinaldo Septariando, dalam perkara yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, hari ini.

Budi belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap Windy.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Windy terakhir diperiksa penyidik pada 24 April 2025 lalu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka TPPU setelah ia terjerat kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka.

Dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka, melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.

Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.

Tag:  #panggil #lagi #windy #idol #terkait #kasus #pencucian #uang #hasbi #hasan

KOMENTAR