



Pamer Gunungan Uang Sitaan Wilmar Group, Kejagung: Terbanyak dalam Sejarah
Kejaksaan Agung mengatakan, penyitaan sebesar Rp 11.880.351.802.619 dari lima korporasi yang bernaung dalam Wilmar Group terkait dengan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) ini merupakan penyitaan paling banyak dalam sejarah Indonesia.
“Barang kali, hari ini merupakan konferensi pers terhadap penyitaan uang, dalam sejarahnya, ini yang paling besar (angka penyitaan dan jumlah barang buktinya),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, dari total uang Rp 11 triliun yang disita, penyidik menghadirkan uang tunai sebanyak Rp 2 triliun.
Uang pecahan Rp 100.000 ini ditaruh dalam kemasan plastik yang per kantungnya berisi Rp 1 miliar.
Tumpukan uang ini meninggi hingga memenuhi setengah ruangan gedung Bundar Jampidsus yang baru direnovasi ini.
Direktur Penyidikan Abdul Qohar dan Direktur Penuntutan Sutikno yang duduk di kursi ini tampak mengerdil di tengah tumpukan uang yang ada.
Sambil memberikan keterangan, di belakang dan kiri kanan para narasumber ditumpuk meninggi.
Bahkan, tinggi tumpukan ini melebihi kepala para penyidik yang menangani perkara.
Jumlah barang bukti yang ditampilkan hari ini berkali-kali lipat jumlahnya jika dibandingkan dengan beberapa konferensi pers penyitaan sebelumnya.
Pada Kamis (8/5/2025), Kejagung menampilkan uang sitaan berjumlah Rp 479 miliar yang disita dari dua anak perusahaan PT Darmex Plantations, yaitu PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.
Kala itu, uang sitaan itu ditaruh bertumpuk di hadapan penyidik.
Tingginya hanya semeja dan tidak mengelilingi penyidik yang tengah memberikan keterangan kepada awak media.
Namun, total penyitaan yang telah disita dari PT Duta Palma Group terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tahun 2004-2022 adalah senilai Rp 6,8 triliun.
Barang bukti ini telah beberapa kali ditampilkan kepada awak media semenjak kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Uang bernilai fantastis sebelumnya pernah ditampilkan dalam kasus korupsi importasi gula yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Pada Selasa (25/2/2025), penyidik menampilkan uang sitaan Rp 565,3 miliar yang merupakan pengembalian dari 9 korporasi yang diduga menikmati hasil korupsi.
Tumpukan uang ini juga hanya menempati sisi depan meja para narasumber, tidak sampai mengelilingi penyidik.
Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini adalah Rp 578 miliar.
Artinya, ada selisih antara uang yang dikembalikan dengan total kerugian, yaitu Rp 12,7 miliar.
Selisih ini disebutkan terjadi karena kerugiannya tidak terjadi di tahun 2016, bukan pada zaman Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Tag: #pamer #gunungan #uang #sitaan #wilmar #group #kejagung #terbanyak #dalam #sejarah