Diperiksa dalam Kasus Eks Wamenkumham, Mantan Mensos Idrus Marham Akui Pernah Jadi Komisaris Sehari
Idrus Marham usai diperiksa KPK, Rabu (31/1/2024). 
19:13
31 Januari 2024

Diperiksa dalam Kasus Eks Wamenkumham, Mantan Mensos Idrus Marham Akui Pernah Jadi Komisaris Sehari

- Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham mengaku sempat menjadi Komisaris PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan yang direkturnya disebut KPK memberi suap dan gratifikasi kepada eks Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Idrus Marham mengaku diangkat menjadi komisaris dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa pada 4 Juli 2022.

Namun, sehari setelahnya, dia memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Posisi pernah menjadi Komisaris CLM satu hari. 4 Juli 2022 diangkat dalam rapat RUPS luar biasa, tapi tanggal 5 saya sudah mengundurkan diri," katanya usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/1/2024).

Dia mengaku tak tahu alasan para pemegang saham mendapuk dirinya menjadi komisaris.

Bahkan katanya, dia tak mengikuti RUPS luar biasa tersebut.

Namun, dia kemudian merasa bahwa manjadi komisaris perusahaan tambang bukanlah bidangnya.

Karena itulah dia merasa tak mumpuni untuk menyelesaikan permasalahan di PT CLM.

"Kan itu diminta, diadakan rapat luar biasa, setelah rapat baru diberi tahu saya. Saya merasa bukan bidang saya yang mengurusi masalah itu," kata Idrus.

Namun, tak dibeberkan Idrus mengenai permasalahan yang dimaksud.

Dia hanya mengaku telah memberi saran agar permasalahan yang melibatkan PT CLM diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ya pastilah saya tahu ada masalahnya. Saya waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice," ujarnya.

Sebagai informasi, terkait perkara ini, Idrus sebelumnya sudah dipanggil pada Kamis (25/1/2024).

Namun saat itu Idrus tak memenuhi panggilan KPK.

Kemudian KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Idrus untuk Selasa (30/1/2024).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Idrus Marham (wiraswasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).

Lagi-lagi, Idrus tak datang untuk memberikan keterangan.

Terkait perkara korupsi di lingkungan Kemenkumham, KPK telah menetapkan eks Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka. Namun baru-baru ini status tersangkanya gugur lantaran menang di praperadilan.

Kemudian ada dua tersangka lain yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej, yaitu Yosi Andika Mulyadi (pengacara) dan Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej).

Satu lainnya tersangka pemberi suap yaitu Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #diperiksa #dalam #kasus #wamenkumham #mantan #mensos #idrus #marham #akui #pernah #jadi #komisaris #sehari

KOMENTAR