Wamendagri Minta Kepala Daerah Tertibkan Ormas Berseragam Militer
Wamendagri RI Bima Arya saat berada di lapangan kantor Walikota Jambi(KOMPAS.com/ KURNIA SANDI)
22:02
16 Juni 2025

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tertibkan Ormas Berseragam Militer

- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kembali mengingatkan agar organisasi masyarakat sipil (Ormas) tidak menggunakan seragam yang mirip dengan militer maupun polisi.

"Itu ada aturannya di Undang-Undang Ormas tidak boleh menggunakan seragam yang menyerupai," kata Bima saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Sebab itu, Bima meminta agar para kepala daerah menertibkan ormas yang berseragam mirip militer.

Karena kepala daerah telah diberikan kewenangan sebagai pimpinan satgas penertiban Ormas oleh Kemendagri.

"Silakan para kepala daerah bisa melakukan pendataan, penertiban bisa dibangun komunikasi yang baik kepada ormas-ormas yang terindikasi melanggar Undang-Undang Ormas tadi," imbuhnya.

Bima mengatakan, penertiban bisa didasarkan dari UU Ormas yang melarang adanya penggunaan atribut mirip militer atau polisi.

Namun, Kemendagri tetap memberikan pendampingan agar UU Ormas bisa ditafsirkan dengan baik, khususnya terkait larangan seragam mirip militer atau polisi.

"Yang penting adalah prosesnya itu dimulai silakan para kepala daerah memulai proses untuk melakukan pendataan Ormas yang menggunakan seragam yang melanggar Undang-Undang Ormas tadi," tandasnya.

Tag:  #wamendagri #minta #kepala #daerah #tertibkan #ormas #berseragam #militer

KOMENTAR