TNI Minta Koalisi Sipil Juga Selidiki Dugaan Kebiadaban OPM di Papua
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi(Dok. Puspen TNI)
13:22
16 Juni 2025

TNI Minta Koalisi Sipil Juga Selidiki Dugaan Kebiadaban OPM di Papua

- Tentara Nasional Indonesia (TNI) meminta koalisi masyarakat sipil dan Amnesty International tidak hanya menyoroti tuduhan pelanggaran HAM terhadap aparat, tetapi juga menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Papua.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) Mayjen Kristomei Sianturi, merespons tudingan keterlibatan prajurit dalam kematian Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi, anggota OPM Kodap III/Ndugama.

“Ada baiknya Amnesty International dan koalisi masyarakat sipil juga menyelidiki intimidasi, pemerkosaan, kebiadaban terhadap guru dan tenaga kesehatan yang mengabdi di pedalaman Papua, serta kekejian terhadap pendulang yang dibunuh secara biadab oleh gerombolan OPM beberapa waktu lalu," kata Kristomei, kepada Kompas.com, Senin (16/6/2025).

Kristomei mengatakan, Abral ditangkap saat TNI melaksanakan operasi penindakan yang dilakukan secara profesional.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan dua pucuk senjata rakitan dan catatan-catatan milik Abral yang sesuai dengan unggahannya di media sosial.

Abral juga disebut pernah berpose membawa senjata M-16 A2.

Setelah ditangkap, kata Kristomei, Abral bersedia menunjukkan lokasi sebuah honai di Kampung Kwit yang diduga menyimpan dua pucuk senjata organik.

Namun, dalam perjalanan, Abral disebut melarikan diri dan melompat ke jurang meski telah diperingatkan prajurit TNI.

“Saat itu, aparat TNI tidak melanjutkan upaya pengejaran dan memastikan kondisi yang bersangkutan dikarenakan faktor keamanan yang memiliki risiko tinggi bagi keselamatan pasukan apabila melanjutkan gerakan," ujar Kristomei.

TNI kemudian mendapat laporan bahwa jenazah Abral ditemukan dalam kondisi tidak wajar, dengan luka parah di wajah serta tangan terikat.

Kristomei menegaskan bahwa TNI tidak pernah melakukan tindakan biadab seperti itu.

“Prajurit TNI tidak akan melakukan kebiadaban seperti itu. Justru yang melakukan kebiadaban seperti itu adalah gerombolan OPM selama ini," kata dia.

"Bisa jadi Abral dibunuh OPM sendiri karena Abral mau menunjukkan di mana honai yang ada senjatanya. Lalu tudingan diarahkan ke prajurit TNI, karena yang terakhir membawa Abral sebelum melarikan diri adalah prajurit TNI," tambah dia.

Ia menilai, narasi pelanggaran HAM oleh TNI kerap dilontarkan OPM setiap kali anggotanya tewas, namun berbeda ketika warga sipil dibunuh oleh kelompok bersenjata.

“Sebaliknya, bila gerombolan OPM secara biadab membunuh masyarakat, maka masyarakat akan diklaim sebagai intel/mata-mata TNI," tuturnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Amnesty Internasional pada Minggu (15/6/2025) menyampaikan bahwa Abral tewas dalam kondisi mengenaskan di mana jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi.

Mereka menduga Abral adalah korban penyiksaan berat oleh TNI sebelum akhirnya dibunuh.

Tag:  #minta #koalisi #sipil #juga #selidiki #dugaan #kebiadaban #papua

KOMENTAR