



Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dengan Sumut, Pemerintah Pusat: Belum Ada Keputusan Final
Pemerintah Pusat memastikan belum ada keputusan final terkait dengan sengketa 4 pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Pemerintah akan memfasilitasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan masalah tapal batas daerah pada 4 pulau yang terdiri atas Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (16/6) menyampaikan bahwa permasalah tersebut sudah lama diserahkan oleh Pemerintah Pusat untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu di antara kedua pihak. Sehingga Pemerintah Pusat belum mengambil keputusan.
”Pemerintah Pusat sampai hari ini belum mengambil keputusan final mengenai status 4 pulau it, masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera Utara,” kata Yusril.
Dia menjelaskan bahwa yang sudah terjadi adalah pemberian kode-kode pulau. Menurut dia, hal itu rutin dilakukan setiap tahun. Khusus 4 pulau tersebut, terakhir memang pemberian kode-kode dilakukan atas dasar usulan dari Pemerintah Daerah Sumut.
”Pemberian kode pulau-pulau itulah yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025,” imbuhnya.
Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa pemberian kode pulau-pulau bukan keputusan yang menentukan pulau-pulau masuk wilayah mana. Dalam hal ini wilayah Tapanuli Tengah di Sumut atau wilayah Aceh Singkil di Aceh.
”Karena, penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Permendagri,” ungkap dia.
Lantaran batas wilayah antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, utamanya yang berkenaan dengan 4 pulau itu belum selesai dan belum disepakati. Maka tugas gubernur Aceh dan gubernur Sumut untuk menyelesaikan dan menyepakati bersama. Atas dasar kesepakatan itulah mendagri akan menerbitkan Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Aceh dan Sumut. (*)
Tag: #sengketa #pulau #antara #aceh #dengan #sumut #pemerintah #pusat #belum #keputusan #final