DPR Ingatkan Prabowo: Hati-hati Tetapkan 4 Pulau, Bisa Picu Luka Lama di Aceh
Bangunan Tugu Wilayah Aceh di Pulau Panjang. Pulau yang kini sudah ditetapkan Kemendagri menjadi bagian Sumatera Utara.(Dok. Kiriman Tgk Muharuddin)
10:42
15 Juni 2025

DPR Ingatkan Prabowo: Hati-hati Tetapkan 4 Pulau, Bisa Picu Luka Lama di Aceh

Komisi II DPR RI mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan aspek kesejarahan dan sosiologis dalam menyelesaikan masalah perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat merespons kabar Prabowo yang akan turun langsung menyelesaikan masalah perebutan pulau tersebut.

“Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif, tetapi juga terkait dengan kesejarahan dan sosiologis,” ujar Rifqinizamy kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).

Oleh karena itu, lanjut Rifqinizamy, pemerintah harus berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan sengketa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Sebab, perseteruan soal penempatan wilayah administrasi keempat pulau tersebut bisa menimbulkan perpecahan di antara masyarakat.

“Jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini, ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” jelas Rifqinizamy.

Politikus Nasdem itu pun menyinggung ketegangan hubungan antara pemerintah Indonesia dengan masyarakat Aceh yang pernah terjadi di masa lalu.

Menurut dia, ketegangan yang selama ini sudah terselesaikan harus tetap terjaga dan tak boleh tercederai oleh masalah ketidaktepatan menyelesaikan masalah administrasi pulau.

“Kita sangat ingat bagaimana relasi antara Jakarta dengan Aceh. Karena itu, jangan sampai masalah sengketa empat pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh, kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara, itu melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu, dalam tanda kutip, hubungan antara Jakarta dan Aceh,” tutur Rifqinizamy.

Oleh karena itu, Rifqinizamy berharap Prabowo benar-benar mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menangani persoalan ini.

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga kesatuan NKRI akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Tag:  #ingatkan #prabowo #hati #hati #tetapkan #pulau #bisa #picu #luka #lama #aceh

KOMENTAR