Badan Bahasa Buka Seleksi Calon Penerjemah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Seleksi Calon Penerjemah ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI yang berdomisili di wilayah Indonesia dan memiliki kemahiran berbahasa asing.
Adapun kemahiran bahasa asing yang dibutuhkan yaitu bahasa Inggris, bahasa Prancis, dan bahasa Arab.
Selain itu, calon penerjemah diutamakan memiliki portofolio di bidang penerjemahan buku cerita anak.
Periode pendaftaran seleksi calon penerjemah Badan Bahasa 2024 ini dibuka mulai 1 sampai 20 Februari 2024.
Tahapan seleksi calon penerjemah meliputi seleksi administrasi dan uji praktik penerjemahan.
Syarat Calon Penerjemah
Calon penerjemah harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Indonesia, dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.
2. Memiliki pos-el yang tetap dan aktif.
3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.
4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif seksi I-III minimal 600.
5. Memiliki kemahiran berbahasa asing sesuai dengan kriteria seleksi, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sertifikat TOEFL ITP minimal skor 550 atau IELTS minimal 6,0 untuk bahasa Inggris.
- Sertifikat DELF minimal level B1 untuk bahasa Prancis.
- Sertfikat TOAFL minimal skor 500 untuk bahasa Arab.
6. Diutamakan memiliki portofolio di bidang penerjemahan buku cerita anak.
7. Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
8. Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Cara Daftar
Berikut ini tata cara pendaftaran seleksi calon penerjemah Badan Bahasa 2024:
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan templat yang ditentukan panitia (unduh melalui tautan https://bit.ly/drhpenerjemah2024).
- Pelamar mengisi formulir melalui tautan https://bit.ly/seleksipenerjemah2024.
2. Pelamar menyiapkan pindaian berkas sebagai berikut:
- Kartu tanda penduduk elektronik
- Daftar riwayat hidup dan portofolio pengalaman di bidang penerjemahan buku cerita anak
- Ijazah pendidikan formal terakhir
- Sertifikat UKBI Adaptif atau tangkap layar skor hasil UKBI Adaptif seksi I-III yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Sertifikat kemahiran berbahasa asing yang masih berlaku NPWP
3. Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 diunggah melalui tautan https://bit.ly/seleksipenerjemah2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Setiap berkas dipindai dalam format PDF dengan ukuran keseluruhan berkas maksimal 5 MB.
- Setiap berkas diberi nama dengan format (nama lengkap) (nama dokumen). Contoh: Maudy Yolanda KTP, Maudy Yolanda NPWP
- Semua berkas dikumpulkan dalam satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dengan judul Berkas Seleksi Penerjemah 2024 (nama lengkap). Contoh: Berkas Seleksi Penerjemah 2024 (Maudy Yolanda)
Tahapan dan Jadwal Seleksi
Berikut ini tahapan dan jadwal seleksi calon penerjemah Badan Bahasa 2024:
- Pendaftaran: 1-20 Februari 2024
- Seleksi administrasi: 21-25 Februari 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 27 Februari 2024
- Uji praktik penerjemahan: 29 Februari 2024
- Pengumuman hasil seleksi: 12 Maret 2024
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi calon penerjemah Badan Bahasa 2024 >> klik di sini
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Tag: #badan #bahasa #buka #seleksi #calon #penerjemah #syarat #cara #daftarnya