



Kejagung Mulai Periksa Vendor Penyedia Laptop Chromebook Kemendikbudristek
- Kejaksaan Agung mulai memeriksa pihak vendor atau penyedia barang laptop berbasis Chromebook dalam proyek pengadaan oleh Kemendikbudristek periode 2019-2022.
“Sekarang kita masih terus melakukan penggalian, dan penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada vendor. Salah satu vendor itu kan sudah dipanggil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan keterangan rilis yang dipublikasikan oleh Kejagung, diketahui bahwa penyidik telah memeriksa IN selaku Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi.
Pemeriksaan terhadap salah satu vendor penyedia laptop berbasis Chromebook ini dilakukan pada Selasa (10/6/2025).
Sementara itu, pada Kamis (12/6/2025), penyidik juga memeriksa RS selaku Manager Pemasaran PT Acer Indonesia tahun 2020.
Harli belum membocorkan keterkaitan antara satu perusahaan maupun perusahaan lainnya.
Ia juga belum membeberkan berapa banyak vendor yang dilibatkan Kemendikbudristek dalam pengadaan ini.
Namun, berdasarkan pendalaman penyidik, proses pengadaan laptop ini memang dilakukan melalui e-katalog.
“Tapi, dari informasi yang kita peroleh bahwa ini (pengadaan) dilakukan secara e-katalog,” lanjut Harli.
Saat ini, penyidik masih mendalami proses dan keikutsertaan para vendor dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Kalau e-katalog itu kan nanti, dia kan harganya sudah tertera, misalnya pengadaan satu unit ini sekian harganya, lalu itulah yang ditawarkan,” katanya.
Harli mengatakan, penyidik masih mendalami apakah ada proses negosiasi yang dilakukan oleh vendor dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) sebelum pengadaan dilakukan melalui e-katalog.
“Kalau ada misalnya yang penawar, PPK tinggal bisa melakukan negosiasi sesuai dengan penawaran yang diberikan dan harga yang sudah tertera itu di situ. Apakah itu menjadi bagian yang akan dilihat oleh pihak penyidik? Bisa saja,” imbuh Harli.
Namun, pemeriksaan terhadap vendor juga akan mendalami banyak hal.
Salah satunya, terkait dengan spesifikasi dari barang yang dibeli.
“Barangkali yang harus perlu didalami terkait dengan misalnya spesifikasi, lalu proses pengadaan ini seperti apa, dari mana, asal barangnya, karena juga barangkali nanti terkait dengan TKDN dan seterusnya,” kata Harli.
Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbud Ristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, serta angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
Tag: #kejagung #mulai #periksa #vendor #penyedia #laptop #chromebook #kemendikbudristek