



Prabowo Naikan Gaji Hakim, Komisi III: Jaksa dan Polisi Juga Harus Dipikirkan
- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo berharap Presiden Prabowo Subianto juga memperhatikan kesejahteraan jaksa dan polisi agar tidak memunculkan kesenjangan di antara penegak hukum.
Hal itu disampaikan Rudianto saat menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim secara bervariasi pada Kamis (12/6/2025).
“Yang juga harus kita pikirkan, tidak sekadar institusi peradilan kita. Ya mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan dan Kepolisian RI yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman,” ujar Rudianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
“Kejaksaan, polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari peradilan atau penegakan hukum. Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi dan jaksa juga. Karena mereka bagian dari caturwangsa,” sambungnya.
Politikus Nasdem itu menegaskan bahwa keputusan Prabowo menaikkan gaji patut diapresiasi dan harus dilihat sebagai angin segar bagi dunia peradilan di Tanah Air.
Namun, dia berharap Prabowo juga memberikan perhatian kepada polisi dan jaksa guna mencegah timbulnya rasa ketidakadilan di antara para penegak hukum.
“Supaya ada rasa keadilan sesama penegak hukum. Karena penegak hukum itu bukan hanya hakim sebenarnya, tetapi juga polisi dan jaksa. Karena kalau ada ketimpangan justru bisa memunculkan rasa ketidakadilan antara penegak hukum,” ungkap Rudianto.
“Dan ini presiden sebagai kepala negara harus menjaga proporsionalitas ketiga penegak hukum ini. Kalau KPK kan sudah tinggi, kan? Sisa jaksa dan polisi, kalau hakim sudah naik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia.
Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.
Dia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.
"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan.
Namun, ia tak merincikan detailnya.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," kata Prabowo.
Untuk diketahui, Prabowo berulang kali menyampaikan tekadnya untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Menurut dia, gaji hakim harus dinaikkan agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan.
"Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita," ucap Prabowo, 2 Mei 2025.
"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," kata dia.
Tag: #prabowo #naikan #gaji #hakim #komisi #jaksa #polisi #juga #harus #dipikirkan