



Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Elia Massa Manik Terkait Korupsi
- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik (EMM), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Elia (diperiksa) selaku Eks Direktur Utama PT Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Pemeriksaan Elia digelar pada Rabu (11/6/2025) kemarin.
Elia diketahui menjabat sebagai Dirut Pertamina sejak tahun 2017 hingga April 2018. Kemudian, posisinya digantikan oleh Nicke Widyawati.
Selain Elia, penyidik juga memeriksa lima orang lainnya.
Mereka adalah DS selaku Karyawan PT Pertamina (Persero); NAL selaku Manager Treasury Settlement & Reporting PT Pertamina (Persero); DDS selaku Senior Manager Supply Planning PT Pertamina (Persero); JM selaku Authorized Agent/Finance Officer PT Marsh Indonesia (Asuransi Kapal); dan GI selaku VP Procurement PT Berau Coal (periode 2017-2023).
“Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka Yoki Firnandi, dkk,” kata Harli lagi.
Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah (CPO) dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023, Kejagung menetapkan sembilan tersangka.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Tag: #kejagung #periksa #dirut #pertamina #elia #massa #manik #terkait #korupsi