



ICW: Ada 2.898 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang-Jasa pada 2019-2023
- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 2.898 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada 2019 hingga 2023.
Jumlah tersangka tersebut berasal dari 1.189 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada kurun waktu yang sama.
"Data dari ICW menunjukkan bahwa sepanjang 2019 hingga 2023, terdapat 1.189 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, dengan 2.898 tersangka," ujar peneliti ICW, Erma Nuzulia Syifa dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Dari 2.898 tersangka, mayoritas merupakan penyelenggara negara, swasta, kepala desa, hingga direktur/karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang paling sering dilakukan adalah penyalahgunaan anggaran, proyekn fiktif, penggelapan, hingga mark up.
Selain itu, terdapat praktik lainnya seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pemotongan anggaran, dan pungutan liar.
"Jenis korupsi yang paling dominan adalah kerugian keuangan negara, yaitu sebanyak 1.101 kasus," ujar Erma.
Berdasarkan data tersebut, ICW menilai , Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Erma menilai, perlu adanya perbaikan regulasi untuk mencegah terjadinya korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Perpres baru sampai saat ini belum ada perubahan kebijakan yang secara spesifik mengatur atau memperbaiki sistem yang ada," ujar Erma.
Tag: #2898 #tersangka #korupsi #pengadaan #barang #jasa #pada #2019 #2023