Kejagung Tak Mau Sahut-sahutan dengan Nadiem soal Kasus Pengadaan Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/6/2025). ()
08:14
11 Juni 2025

Kejagung Tak Mau Sahut-sahutan dengan Nadiem soal Kasus Pengadaan Chromebook

- Kejaksaan Agung menegaskan tidak ingin terlibat saling sahut-menyahut dengan pihak eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019-2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menanggapi sejumlah klarifikasi dari Nadiem Makarim, pada Selasa (10/6/2025) pagi.

“Kita kan masih berproses, penyidikan ini masih berproses, masih di awal. Kami tidak mau, apa namanya, saling sahut-sahutan,” ujar Harli, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa malam.

Harli mengatakan, penyidik akan fokus pada fakta-fakta hukum yang kini sudah didapatkan, sekaligus pada proses pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang telah dijadwalkan.

Kejaksaan menghormati sikap Nadiem untuk memberikan klarifikasi terhadap sejumlah pemberitaan yang menyasar namanya.

Namun, Harli mengatakan, kasus Chromebook ini tidak seharusnya menimbulkan polemik karena ada ucapan-ucapan yang tidak berdasar dari proses penyidikan.

“Tapi, kita juga tidak boleh berpolemik. Bahwa, yang menjadi dasar dari penilaian penyidik dalam proses penyidikan ini adalah keterangan-keterangan yang disampaikan oleh para saksi, kemudian bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyidikan ini,” ujar dia.

Harli mengatakan, penyidik hanya dapat bertanggung jawab pada fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam proses hukum yang tengah berjalan, bukan pada isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan kasus ini.

“Saya kira sampai sejauh ini kami tidak pernah berkomentar soal berbagai pandangan-pandangan di luar. Tapi, kami tentu, penyidik fokus pada fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan ini,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya tidak dalam posisi untuk mengomentari isu-isu yang beredar di masyarakat, selama isu tersebut belum menjadi fakta hukum dalam proses penyidikan.

“Bahwa ada pandangan-pandangan lain, kami menghormati, tapi kami tidak dalam posisi itu (untuk mengomentari),” lanjut Harli.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, 97 persen laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek telah diberikan kepada 77.000 sekolah pada 2023.

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program yang telah berjalan.

“Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan (kepada) 77.000 sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi,” kata Nadiem, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sensus secara berkala, menurut dia, terus dilakukan dengan memberikan pertanyaan kepada para kepala sekolah yang sekolahnya menerima laptop.

“Apakah mereka menerima laptop untuk proses pembelajaran? Dan di tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah,” ungkap dia.

Nadiem mengatakan bahwa proses pengadaan laptop yang digunakan untuk mendukung proses pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 ini cukup besar.

Oleh karena itu, anggaran yang digunakan untuk pengadaannya bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semata, tetapi juga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

“Jadi ada yang dari daerah juga,” ucap dia.

Tag:  #kejagung #sahut #sahutan #dengan #nadiem #soal #kasus #pengadaan #chromebook

KOMENTAR