



Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyidik dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada rentang tahun 2019-2023 dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp 9,9 triliun.
Pengadaan ini menggunakan kombinasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialirkan ke berbagai daerah untuk pengadaan laptop bagi sekolah-sekolah.
Program ini awalnya dimaksudkan untuk mendukung digitalisasi pendidikan, namun Kejagung menemukan dugaan kuat adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) pada 2019 sebenarnya telah melakukan uji coba penggunaan Chromebook dan menyimpulkan perangkat tersebut belum cocok digunakan karena banyak sekolah belum memiliki infrastruktur internet yang memadai.
Namun, pengadaan tetap dilanjutkan dengan model Chromebook, bahkan mengharuskan perangkat menggunakan Chrome OS dan lisensi manajemen khusus, yang kemudian diduga menjadi celah pengkondisian vendor dan markup harga.
Dalam proses penyelidikan yang diumumkan Kejagung pada Mei 2025, sedikitnya lima perusahaan vendor lokal ditengarai melakukan pengaturan bersama dan penggelembungan harga.
Sejauh ini, sebanyak 28 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk dua orang staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim lantaran diduga terlibat dalam proyek teknologi dan digitalisasi di kementerian.
Apartemen mereka bahkan turut digeledah untuk mencari barang bukti.
Nadiem angkat bicara
Didampingi pengacara kondang, Hotman Paris, dan dua orang tim hukum lainnya, Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara soal pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem mengaku dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menyatakan, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas pendiri Gojek tersebut.
Nadiem menekankan selalu menjunjung tinggi integritas selama menjabat sebagai menteri, dan menolak keras segala bentuk praktik korupsi.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegas dia.
Terkait polemik pengadaan perangkat pembelajaran digital yang menjadi sorotan publik, Nadiem mengimbau masyarakat untuk tetap kritis, namun tidak terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai.
“Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan mampu memilah secara adil antara kebijakan yang dijalankan dengan iktikad baik dan pelaksanaan yang menyimpang.
“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” kata Nadiem.
Nadiem menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan yang mencuat serta menjaga kepercayaan publik terhadap agenda transformasi pendidikan nasional.
“Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” imbuh dia.
Dukung pembelajaran saat pandemi
Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020.
“Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh.
“Sehingga program pengadaan peralatan TIK termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambah dia.
Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Lebih dari sekadar penunjang pembelajaran, menurut dia, perangkat digital itu juga berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.
“Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak learning loss,” ujr Nadiem.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuh dia.
Pemeriksaan eks stafsus tak terkait Nadiem
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan eks staf khusus yang dipanggil oleh Kejagung.
Diketahui, tiga eks staf khusus Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
“Tidak ada komunikasi,” ujar Hotman Paris.
Hotman Paris itu bilang, pemanggilan para bekas stafsus Nadiem tidak ada kaitannya dengan eks bos Gojek tersebut.
“Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem,” kata Hotman.
Di hari yang sama, salah satu eks Stafsus Nadiem bernama Fiona Handayani diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa.
Fiona bungkam sepanjang jalan masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus.
Ia hanya tersenyum, meskipun dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menuturkan pemanggilan tiga stafsus Nadiem tidak bersamaan.
Namun, pemanggilan tersebut dimulai pada Selasa.
“Info dari penyidik pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” kata Harli kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Adapun penyidik pada Jampidsus telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem Makarim yang berinisial FH, JT, dan IA.
Harli mengatakan, pencekalan itu karena tiga orang tersebut tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.
Maka dari itu, penyidik mencekal tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan.
Diketahui pula bahwa penyidik telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025.
Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.
Tag: #akhirnya #nadiem #angkat #bicara #soal #pengadaan #laptop #chromebook