Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook
Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan kuasa hukumnya, Indra Sihombing ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025). (Shela Octavia)
23:42
10 Juni 2025

Eks Stafsus Nadiem Bungkam Usai 13 Jam Diperiksa soal Korupsi Chromebook

- Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019-2022, di Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Fiona keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 22.55 WIB.

Saat keluar, Fiona sempat berhenti untuk memberikan keterangan kepada awak media. Namun, tidak sepatah kata pun diucapkan Fiona.

Semua keterangan disampaikan oleh kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

“Jadi, klien kami sangat capek, biarkan kami saja yang mewakili bicara. Intinya kita sudah sampaikan fakta. Apa yang menjadi keterangan klien kami sudah kami sampaikan ke Kejaksaan,” kata Indra di lobi Gedung Bundar Jampidsus, Selasa malam.

Saat Indra menjawab pertanyaan dari awak media, Fiona hanya tersenyum dan mengangguk-anggukkan kepala.

Sesekali ia terlihat tersenyum ketika diminta awak media untuk memberikan keterangan secara personal. Namun, pertanyaan tetap dijawab oleh Indra seorang.

Indra mengatakan, pemeriksaan Fiona dalam kasus ini belum selesai karena masih banyak yang perlu ditanyakan oleh penyidik.

Fiona disebutkan akan kembali diperiksa pada Jumat (13/6/2025) mendatang.

Sebelum menutup sesi tanya jawab, Fiona sempat mengatupkan kedua tangan dan tersenyum agak lebar kepada awak media.

Namun, ia tidak bersuara dan terus bungkam hingga masuk ke dalam mobil.

Diketahui, Fiona tiba di Kejagung bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.37 WIB.

Artinya, ia diperiksa penyidik hingga kurang lebih 13 jam terkait dengan peran dan tugasnya selaku eks Stafsus Mendikbud Ristek.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025). Sehingga, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Tag:  #stafsus #nadiem #bungkam #usai #diperiksa #soal #korupsi #chromebook

KOMENTAR